SAMPIT – Kabar gembira bagi seluruh Pemerintah Desa di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng). Pasalnya, gaji yang sempat tertunda sekitar 5 bulan akan segera dicairkan pada Oktober 2020.
“Oktober ini alokasi dana desa (ADD) sudah dicairkan,” kata Bupati Kotim Supian Hadi saat ditemui wartawan beritasampit.co.id, Kamis 1 Oktober 2020.
Meskipun sudah dipastikan dana tersebut bakal dicairkan. Namun, kata Supian, untuk gaji Pemerintah Desa sementara hanya 2 bulan.
Akan tetapi, lanjutnya, tidak menutup kemungkinan sekitar November mendatang seluruh dana tersebut akan dicairkan sehingga, gaji yang sempat tertunda bisa terbayarkan.
Sebelumnya, Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kotim Rusdiansyah membenarkan bahwa sejak Mei hingga September Pemerintah Desa mulai dari Kepala Desa, perangkat desa maupun Badan Permusyawarahan Desa (BPD), termasuk ketua RT/RW belum menerima gaji.
“Tidak hanya Kades bahkan perangkat desa maupun BPD selama kurang lebih lima bulan ini belum menerima gajian,” ujarnya. (ifin/beritasampit.co.id).