Komisi I DPRD Banjar Konsultasi Keprotokoleran ke DPRD Bartim

IST/BERITA SAMPIT - Penyerahan cendramata daerah masing-masing komisi I DPRD Kabupaten Banjar Kamaruzzaman dan Sekretariat DPRD Bartim Kasihanto di ruang paripurna DPRD Bartim

TAMIYANG LAYANG – Komisi I DPRD Kabupaten Banjar, Provinsi Kalimantan Selatan, melakukan konsultasi dan kunjungan kerja ke DPRD Bartim dengan tetap jalankan protokoler Kesehatan Covid-19. Jumat 2 oktober 2020.

Konsultasi tersebut berlangsung di ruang rapat pleno dan diterima Kabag Umum Sekretariat DPRD Bartim, Kasihanto dan beberapa stafnya.

Kasihanto mengatakan, kunjungan komisi I DPRD Banjar ini khusus untuk menambah atau pengayaan materi tentang protokoler pimpinan dan anggota DPRD.

“Masalah keuangan hak-hak pimpinan dan anggota, serta masalah prasarana apa-apa yang menjadi fasilitas-fasilitas penunjang kegiatan DPRD,” ucap Kasihanto.

BACA JUGA:   KNPI Kabupaten Barito Timur Safari Ramadan di Tiga Kecamatan

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Banjar Kamaruzzaman mengatakan, bahwa kunjungan konsultasi melalukan studi banding terutama soal pengayaan terkait keprotokoleran.

“Kami sebagai anggota DPRD khususnya Komisi I konsultasi dan belajar terkait keprotokoleran, yang mana pimpinan dan anggota DPRD mempunyai hak,” ucapnya.

Ia mengakui, bahwa pihaknya tidak salah datang ke Kabupaten Bartim untuk berkonsultasi terkait protokoler pimpinan dan anggota DPRD.

BACA JUGA:   Penjabat Bupati Bartim Harap Ketua KONI Terpilih Mampu Memberikan Dampak Baik Bagi Olahraga

“Dari hasil konsultasi kita tadi, bahwa protokoler pimpinan dan anggota DPRD di Kabupaten Bartim sudah diatur melalui Peraturan Bupati (Perbup), baik protokoler tentang keuangan, jabatan dan rapat-rapat dinas untuk penempatan pimpinan dan anggotanya pun sudah cukup baik di Kabupaten Bartim,” ujarnya.

Sedangkan terkait protokoler yang lainnya, lanjut Kamaruzzaman, sudah dalam Peraturan Pemerintah yang mengaturnya secara tegas dan jelas,” paparnya.

(udek/Beritasampit.co.id)