PAW Anggota DPRD Katingan Alm Ignatius Mantir Ledie Nussa, Menunggu SK Gubernur Kalteng

IST/BERITASAMPIT - Sekretaris DPRD Katingan, GH Edward Doddi.

KASONGAN – Sebagaimana diketahui bahwa salah satu orang Anggota DPRD Katingan dari Fraksi PDIP Ignatius Mantir Ledie Nussa tutup usia, karena serangan jantung pada bulan lalu.

Terkait hal ini, untuk Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Katingan dalam tahapannya sejauh ini masih menunggu Surat Keputusan (SK) Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng).

Sekretaris DPRD Katingan, GH Edward Doddi menjelaskan, tahapan PAW pertama dari DPC PDIP Kabupaten Katingan memberikan nama calon pengganti kepada DPRD Katingan.

BACA JUGA:   Dewan Minta PPPK Tingkatkan Kinerja dari Mutu Pendidikan dan Kesehatan di Katingan

“Kemudian, DPRD Katingan menyerahkan rekomendasi dari partai kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat. Dan, rekomendasi dari DPRD Katingan kita lanjutkan ke KPU Katingan untuk dilakukan verifikasi,” terang Edward Doddi, Sabtu 3 Oktober 2020.

Setelah dilakukan verifikasi oleh KPU, DPRD Katingan menyerahkan rekomendasi pergantian anggota dewan kepada Bupati Katingan.

“Rekomendasi dari DPRD sudah kita serahkan kepada Bupati Katingan. Dan dari pihak Pemerintah Daerah sudah mengajukan kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. Kita hanya tinggal menunggu SK Gubernur Kalteng,” tuturnya.

BACA JUGA:   Dewan Ingat Perusahaan Terkait Kewajiban THR untuk Karyawan

Dijelaskan juga, bahwa nama calon pengganti antar waktu yang diusulkan yaitu atas nama Gimak. Dimana pada pemilihan legislatif kemarin menduduki suara urutan ke tiga caleg PDIP di zona III. Karena zona tiga PDIP memperoleh dua kursi di parlemen Katingan.

“Setelah kita menerima SK dari Gubernur Kalteng, maka akan dilakukan Banmus untuk menjadwalkan pelantikan dalam rapat paripurna istimewa,” ucap Doddi. (Annas/beritasampit.co.id).