APBD 2021, Dewan Dorong Pemkab Kotim Fokus Ketahanan Pangan

IM/BERITASAMPIT - Sekretaris Komisi II DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Juliansyah.

SAMPIT – Seketaris Komisi II DPRD Kabupaten kotawaringin Timur (Kotim) mendorong Pemerintah Daerah (Pemda) agar bisa fokus terhadap masalah ketahanan pangan di Kotim pada pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) murni Tahun 2021.

Dorongan itu bukan tanpa sebab di lontarkan oleh sekretaris Komisi II, Juliansyah, ia menilai karena saat ini pemerintah setempat masih berurusan dengan wabah covid 19, dan mengakibatkan perekonomian masyarakat menurun drastis.

Oleh sebab itu guna menjaga segala macam ancaman krisis pangan, pemerintah kabupaten wajib memperkuat sektor ketahanan pangan, dimulai dari para petani diperhatikan hingga bantuan peralatan dan bibit.

“Kita tengah diterpa wabah covid-19, jangan sampai ketahan pangan kita goyah karena kita tidak bisa memprediksi kapan corona ini berahir,” tandas Juliansyah, Selasa 6 Oktober 2020.

BACA JUGA:   PT SCC Dinilai Ingkar Janji, Koperasi di Cempaga Hulu Lakukan Pemortalan Jalan

Salah satu upaya untuk mengantisifasi itu, menurut pria yang akrab disapa Jul tersebut perlu memperkuat sektor ketahanan pangan dengan memfokuskan APBD 2021 dalam rangka untuk berjaga-jaga.

“Selain itu juga penting diperhatikan mengenai dana kesehatan. Dua program ini saya nilai harus sangat di prioritaskan karena menyesuaikan kondisi daerah karena dampak corona,” tegasnya.

Di juga jelaskan oleh legislator partai Gerinda ini. Bahwa penanganan kesehatan yang dimaksud antara lain penyediaan sarana dan prasarana kesehatan berupa alat pelindung bagi masyarakat dan petugas medis, penyediaan fasilitas kesehatan seperti ventilator, merekrut dan memberi insentif bagi tenaga medis, hingga penanganan korban Covid-19.

BACA JUGA:   Bupati Kotim Sambangi Lokasi Perkebunan di Pelantaran yang Jadi Sengketa

Anggaran untuk penanganan dampak ekonomi antara lain pengadaan bahan pangan guna menjaga ketahanan pangan dan menekan dampak panic buying, insentif pengurangan pajak daerah hingga perpanjangan waktu pemenuhan kewajiban pajak, stimulus penguatan modal, dan sebagainya.

“Adapun penyediaan jaring pengaman sosial bisa berupa pemberian hibah serta bantuan sosial kepada individu berisiko tinggi, seperti keluarga miskin dan sektor informal, fasilitas kesehatan, hingga instansi vertikal yang mendukung penanganan Covid-19,” tutupnya.

(im/beritasampit.co.id).