KPU Sukamara Serahkan APK ke Tim Kampaye Calon Kepala Daerah Kalteng

PENYERAHAN APK : ENN/BERITA SAMPIT - Ketua KPU Sukamara Ahmad Zen Allantany saat menyerahkan APK kepada tim kampanye Paslon.

SUKAMARA – Alat Peraga Kampanye (APK) pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tangah (Kalteng) tahun 2020 sudah diserahkan oleh KPU Sukamara kepada masing-masing Tim Kampanye Paslon.

APK tersebut difasilitasi oleh KPU berupa baliho, spanduk dan umbul-umbul serta BK atau bahan kampanye seperti poster.

Ketua KPU Sukamara, Ahmad Zen Allantany menyatakan, bahwa penyerahan APK yang dilakukan hari ini secara serentak kepada tim masing-masing Paslon.

BACA JUGA:   Lapas Sukamara Usulkan 65 Warga Binaan Mendapat Remisi Idul Fitri

“Hari ini secara serentak di Kalimantan Tengah ada penyerahan APK kepada Tim Kampanye,” ucap Ahmad Zen Allantany, usai penyerahan APK, Selasa 13 Oktober 2020.

Saat disinggung terkait dengan pemasangan APK tersebut telah diatur sesuai dengan surat yang ditetapkan.

“Untuk pemasangan sendiri juga ada ketentuannya yakni harus berdampingan masing-masing pasangan calon, tidak boleh yang satu di tempat strategis yang satu tidak,” jelas Ahmad Zen Allantany.

BACA JUGA:   Sakariyas Pastikan Siap Kembali Bertarung di Pilkada Katingan

Sementara untuk pemasangan APK diseluruj wilayah Kabupaten Sukamara telah ditetapkan sebanyak 5 titik untuk baliho untuk masing-masing kecamatan satu titik pemasangan.

Sedangkan pemasangan umbul-umbul ada sebanyak 20 titik pemasangan untuk setiap kecamatan, sedangkan untuk pemasangan spanduk masing-masing 2 titik disetiap desa atau kelurahan. (enn/beritasampit.co.id).