Inovasi Baru Polda Kalteng, Aplikasi SIBAKTI Diluncurkan

IST/BERITA SAMPIT - Kapolda Kalteng Irjen Pol. Dedi Prasetyo.

PALANGKA RAYA – Kapolda Kalteng Irjen Pol. Dedi Prasetyo, melaunching sebuah aplikasi Sistem Informasi Barang Bukti (SIBAKTI) di lobi Mapolda Jalan Tjilik Riwut Km 1 Kota Palangka Raya, Jumat 16 Oktober 2020.

Peluncuran aplikasi berbasis website tersebut dilakukan guna mendukung salah satu program pemerintah dalam mendorong modernisasi semua bentuk pelayanan kepada publik. Tetapi, pada tahap pertama baru bisa digunakan pada Satker Ditreskrimum, Ditreskrimsus, Ditresnarkoba, Ditlanlantas dan Ditpolairud.

BACA JUGA:   Pemprov Kalteng Buka Pasar Ramadan di Mentaya Hulu

“Aplikasi yang digagas oleh Dir Tahti AKBP M. Nur Syam, merupakan sebuah terobosan kreatif yang dimunculkan untuk memberikan kemudahan informasi kepada bagi anggota dan lapisan masyarakat yang membutuhkan keterangan. Bahkan aplikasi ini merupakan yang pertama kali dibuat di Indonesia,” kata Dedi Prasetyo.

Dedi berharap dengan diresmikannya aplikasi SIBAKTI ini memudahkan anggota maupun masyarakat dalam mencari informasi terkait barang bukti apa saja yang dijadikan sebagai alat bukti.

BACA JUGA:   Pernyataan Sikap BKMP se-Kalimantan Terkait Kondisi Papua

Lebih lanjut, Dedi menyampaikan, aplikasi yang diinisiasi oleh Dir Tahti tersebut patut diberikan apresiasi. Karena, ditengah-tengah wabah pandemi Covid-19 masih melakukan inovasi guna menjaga nama baik Polda Kalteng. (Hardi/beritasampit.co.id).