Jalan Putus Hanya 50 Meter, Antrean Capai 3 Kilometer

ANTREAN : ARIFIN/BERITA SAMPIT - Antrean mengular dari Bundaran Balanga Sampit akibat jalan putus karena banjir.

SAMPIT – Jalan lintas trans Kalimantan tepatnya di Jalan Sudirman Kilometer (Km) 4 dari arah Kota Sampit menuju Pangkalan Bun, antreannya semakin mengular. Bahkan, diperkirakan sekitar 3 Kilometer lebih terutama kendaraan yang akan menuju Kota Sampit.

Pantauan Berita Sampit, sebenarnya banjir yang menenggelamkan jalan raya diperkirakan panjangnya hanya 50 meter. Kedalaman air sekitar 40 centimeter. Karena jalur padat kendaraan akhirnya antrean cukup panjang.

Petugas dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kotawaringin Timur (Kotim) telah diturunkan untuk mengatur lalu lintas. Hanya saja, petugas berseragam itu tidak banyak yang bisa dilakukan bahkan sering kecipratan air dari pengendaraan yang agak mengebut.

Disamping itu, petugas Dishub Kotim juga telah memasang tanda dari kayu supaya pengendara tidak terjebak. Sebab, lokasi yang telah diberi tanda terdapat lubang besar.

BACA JUGA:   Saat Masih Bangun Pondasi Sudah Kami Tegur, Penggugat: Saudara itu Berbohong

Antrean panjang itu sudah terlihat sekitar pukul 10.10 WIB terutama disekitar Bundaran Balanga. Kendaraan berat terlihat mengular hampir separuh bundaran. Sedangkan kendaraan roda dua masih leluasa karena menggunakan bahu jalan.

Hal itu diperparah lagi terutama pada saat jam pulang kantor sekitar pukul 15.00 WIB hingga Pukul 16.30 WIB. Pegawai banyak terjebak macet karena harus antre berjam-jam.

ANTREAN : ARIFIN/BERITA SAMPIT – Antrean mengular dari Bundaran Balanga Sampit akibat jalan putus karena banjir.

Menurut warga, terputusnya jalan akibat air menyeberang itu sudah lama terjadi bahkan hampir setiap tahun. Namun, perhatian Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng masih sangat jauh dari harapan. Pasalnya, jalan tersebut merupakan jalan lintas trans Kalimantan.

BACA JUGA:   Aksi Hipnotis Menimpa Seorang Emak-Emak di Sampit

“Sudah hampir 5 tahun ini, jalan putus akibat banjir itu tidak pernah diperhatikan hingga sekarang,” ucap Yadi warga kompleks perumahan Sawit Raya kepada wartawan beritasampit.co.id, Senin 19 Oktober 2020, sore.

Yadi beranggapan bahwa putusnya jalan akibat air menyeberang sebenarnya tidak terlalu berat. Hanya saja, kata dia, jalan trans lintas Kalimantan merupakan wewenang Provinsi Kalteng.

“Kalau terus dibiarkan dampaknya nanti, aspal jalan akan rusak dan apabila hujan deras kembali turun maka jalan itu tetap akan jadi penghambat arus lalu lintas,” ujar Yadi, salah seorang mahasiswa perguruan tinggi swasta di Kotim ini. (ifin/beritasampit.co.id).