KPU Barito Timur Tak Ingin Pilkada Jadi Sumber Penyebaran Covid-19

IST/BERITA SAMPIT - Ketua Bidang Teknis Penyelenggara KPU Barito Timur, Satya Hedipuspita saat diwawancarai awak media di ruang rapat KPU Bartim.

TAMIANG LAYANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Barito Timur tidak ingin pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2020 yang diselenggarakan pada 9 Desember 2020 mendatang menjadi sumber penyebaran Covid-19.

Hal ini disampaikan Ketua Bidang Teknis Penyelenggara KPU Barito Timur, Satya Hedipuspita usai menggelar rapat koordinasi bersama Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Bawaslu dan Desk Pilkada Pemerintah Kabupaten Barito Timur, Selasa 20 Oktober 2020.

“Kami sungguh-sungguh memperhatikan itu agar kita menggelar pesta dengan baik dan tidak ada penularan Covid-19 klaster Pilkada,” kata Satya di Tamiang Layang.

BACA JUGA:   Demokrat Siapkan Junaidi untuk Maju di Pemilihan Wali Kota Palangka Raya

Menurutnya, dalam rapat koordinasi tersebut juga disepakati bahwa kampanye dari setiap tim pemenangan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah wajib mengurus izin kampanye pada Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Barito Timur.

“Kami juga meminta data informasi sebaran kasus positif Covid-19 untuk mengingatkan ad hoc di lapisan paling bawah akan resiko penularan,” lanjutnya.

Selain itu kat Satya, sampai pada H-7 Pilkada, KPU juga membutuhkan data yang sama untuk memfasilitasi pasien Covid-19 yang mampu menggunakan hak pilih dengan TPS berpindah atau mobile.

Dia mengungkapkan, Komisioner KPU, pegawai maupun badan ad hoc penyelenggara pemilu, panitia pemilihan kecamatan (PPK), panitia pemungutan suara (PPS) dan kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) juga diharuskan menjalani rapid dan swab test Covid-19.

BACA JUGA:   Halikinnor Sebut Harati Jilid II Belum Tentu Maju Pilkada 2024

Diungkap Satya, masih ada dua kali rapid test dan satu kali swap test untuk KPU dan satu kali rapid test untuk badan ad hoc. Pelaksanaan rapid test mulai akhir bulan November.

“Kami melakukan rapid dan swab test mendekati pelaksanaan Pilkada supaya ketika pelaksanaan dapat dipastikan bahwa badan ad hoc tidak menjadi sumber penularan Covid-19,” pungkasnya. (Udek/beritasampit.co.id).