Masih Ditemukan Masyarakat Tak Patuhi Protokol Kesehatan

IST/BERITA SAMPIT - Petugas Saat Melakukan Sosialisasi Prokes

PALANGKA RAYA – Kegiatan sosialisasi dan imbauan Protokol Kesehatan (Prokes) yang dilaksanakan oleh Anggota Piket Pos Polisi Pasar Besar Aipda Edi Supriyanto di area Pasar Besar sekitar Jalan Jawa, Jalan Halmahera area Pertokoan Pasar Baru A, Pasar Dolog dan Pasar Citra Kota Palangka Raya, hal tersebut dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19, Jum’at 23 Oktober 2020.

BACA JUGA:   Partai Demokrat Mampu Mempertahankan Waket di DPRD Provinsi Kalteng

Dalam melakukan sosialisasi bersama para relawan Pasar Besar, Edi mengajak seluruh pedagang dan masyarakat yang akan berbelanja untuk bersama-sama mencegah penyebaran virus corona dengan senantiasa menerapkan 3M, yakni memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir.

Selain itu, Edi juga memberikan teguran lisan kepada lima orang warga yang tidak taat Prokes karena beraktifitas diluar rumah tanpa menggunakan masker.

BACA JUGA:   Tim SAR Palangka Raya Masih Cari Remaja Tenggelam, Lima Hari Pencarian Belum Ditemukan

“Menerapkan Protokol Kesehatan dengan selalu memakai masker merupakan salah satu langkah mudah yang dapat kita lakukan guna mencegah penyebaran virus corona demi diri sendiri dan orang-orang di sekitar kita,” pungkasnya.

(Hardi/Beritasampit.co.id)