Kajari Mura Desak Kepolisian Usut Kasus Penipuan Catut Nama Mantan Kasi Pidsus

IST/BERITA SAMPIT - Kepala Kejaksaan Negeri Murung Raya, Suyanto, SH. MH.

PURUK CAHU – Kasus penipuan yang mencatut nama mantan Kasi Pidsus, Nano Sugiatno Kejaksaan Negeri (Kejari) Murung Raya (Mura) masih saja dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab.

“Diinformasikan, bahwa akhir-akhir ini masih ada Kades- Kades yang menjadi korban penipuan dari oknum yang tidak bertanggungjawab dengan menggunakan no 0853xxxxxx mengaku sebagai Pak Nano mantan Kasi Pidsus Kejari Murung Raya,” ungkap Kepala Kejari (Kajari) Mura, Suyanto SH MH, Jumat 30 Oktober 2020.

Oleh karena itu, dia berharap wartawan yang khususnya PWI yang menjalankan tugas sebagai Tim Monitoring Giat APBDes Award 2020, agar mensosialisasikan, bahwa Nano Sugiatno, SH, MH sekarang sudah berpindah tugas sebagai Tim Satsus Tipikor Kejaksaan Agung, dan pengakuan dari oknum tersebut adalah penipuan dan saat ini sedang ditangani oleh Polres Mura.

BACA JUGA:   Pasar Murah Kalteng, Patok Harga Beras 10 Kg Cukup Bayar Rp20.000

Menurut Suyanto, jika ada info yang mencurigai bahwa penipuan itu dilakukan oleh Tim monitoring dari PWI, maka hal tersebut akan diklarifikasi dengan menunjukkan kinerja sebagai mitra Kejaksaan yang tidak terlibat dengan penipuan dan meminta-minta dana pada Kades- Kades wilayah Tanah Siang.

“Jangan pantang menyerah dengan fitnah. Tuhan akan selalu beserta kita dan saya ingin membangun Murung Raya lebih baik lagi,” imbuhnya.

BACA JUGA:   Doni Siap Bertarung di Pilkada Murung Raya 

Untuk mengungkap kasus tersebut, pihak Kejaksaan meminta bantuan kepada Polres Mura, agar secepatnya mengungkapkan kebenaran terkait dugaan penipuan pada para Kades- Kades di wilayah Tanah Siang, supaya dapat mengetahui siapa pelakunya. (Lulus/beritasampit.co.id).