Kecelakaan Maut di Bundaran Burung Ditindaklanjuti Satlantas Polresta Palangka Raya

IST/BERITA SAMPIT - Petugas kepolisian saat di lokasi kejadian kecelakaan.

PALANGKA RAYA – Unit Laka Satuan Lalu Lintas Polresta Palangka Raya, menindaklanjuti kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Bundaran Burung Kota Palangka Raya, Sabtu 31 Oktober 2020. Kasat Lantas AKP Anang Hardiyanto menjelaskan, kecelakaan tersebut melibatkan mobil dump truck Nomor Polisi KH 8059 AN dengan sepeda motor Nomor Polisi 3170 TS.

“Mobil truck dikemudikan oleh YW (31) warga Kabupaten Ngada Provinsi NTT dengan penumpang MA (38) dan A, sedangkan pengendara sepeda motor berinisial SM (61) warga Jalan Kalimantan Palangka Raya membonceng seorang perempuan berinisial M (59) yang merupakan istrinya,” ungkap AKP Anang Hardiyanto.

BACA JUGA:   Begini Tanggapan Gubernur Kalteng Atas Penghargaan Adipura Palangka Raya

Anang menuturkan sebelum terjadinya kecelakaan, mobil dump truk meluncur dari arah Jalan Adonis Samad menuju ke Jalan Ir. Soekarno, sedangkan sepeda motor meluncur dari arah Jalan Rta Milono menuju kearah Bundaran Kecil.

“Kecelakaan tersebut bermula saat mobil dump truck yang telah memutari Bundaran Burung akan menyeberang dan masuk ke Jalan Ir. Soekarno namun tiba-tiba dari Jalan Rta Milono (arah sebelah kiri) datang sepeda motor honda vario sehingga kecelakaanpun tidak terhindarkan,” ungkapnya.

BACA JUGA:   Sopir Kabur Usai Jual CPO, Truk Ditinggal di Pinggir Jalan

Akibat kecelakaan tersebut penumpang sepeda motor meninggal dunia di TKP sedangkan pengendaranya mengalami luka-luka dan saat ini tangah menjalani perawatan di Rumah Sakit.

“Untuk saat ini pengemudi mobil dump truck berikut barang bukti lain telah kita amankan dan Penyidik dari Unit Laka Satlantas telah melakukan oleh TKP guna proses lebih lanjut,” pungkasnya. (Hardi/beritasampit.co.id).