Rumah Polisi di Jalan Piraha Terbakar

IST/BERITA SAMPIT - Petugas saat melakukan pemadaman

PALANGKA RAYA – Personel Ditsamapta Polda Kalimantan Tengah melakukan pemadaman kebakaran rumah milik salah satu anggota Polri yang bertugas di Direktorat Pam Omvit Polda Kalteng Dedi Hendra Kurniawan (36) di Jalan Piranha 11, Kecamatan Jekan raya, kota Palangka Raya, Kamis 5 November 2020 Malam.

Agus (52) yang mrrupakan saksi menjelaskan pada saat kejadian saudara Dedi sedang berada di kantor melaksanalan piket.

BACA JUGA:   Polisi Buru Kakek Pelaku Pencabul Bocah Enam Tahun di Sampit

Dalam upaya pemadaman api Ditsamapta turunkan berula kendaraan taktis (Rantis) berupa satu unit Armoured Water Canon (AWC), dan satu unit truck khusus pemadam api, terkait hal tersebut Wadirsamapta AKBP Timbul Rein K Siregar memberikan penjelasannya.

“Tindakan yang diambil bermula dari laporan salah satu saksi bahwa ada kebakaran di kawasan Jalan Piranha. Mendengar laporan tersebut kami beserta personel lainnya dengan membawa “Rantis” langsung menuju TKP,” kata Wadirsamapta AKBP Timbul Rein K Siregar,

BACA JUGA:   Diskominfosantik Kalteng Gelar Media Gathering-Buka Puasa Bersama Insan Pers 

Sampai saat ini pihak kepolisian belum dapat menentukan berapa kerugian meteril yang hangus akibat kebakaran tersebut.

“Hingga saat ini kami belum bisa menentukan berapa jumlah kerugian meteril, untuk itu kami serahkan kepada pihak Polresta Palangka Raya demi menindak lanjuti penyelidikan penyebab kebakaran,” tegas.

(Hardi/Beritasampit.co.id)