PALANGKA RAYA – Terkait wacana sekolah yang akan dilaksanakan tatap muka disaat musim pandemi covid-19, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah Suyuti Syamsul mengatakan perlu beberapa persyaratan yang harus terpenuhi.
“Syarat untuk tatap muka di sekolah itu harus zona kuning, harus ada persetujuan dari orang tua, sehingga apabila orang tua setuju siswa tersebut boleh masuk, dan apabila orang tua tidak setuju maka siswa itu tetap melaksanakan pembelajaran secara online,” terang Suyuti Syamsul. Rabu 11 November 2020.
Selain itu juga harus memperketat protokol kesehatan, hal ini dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Ia menyarankan bila melalukan proses pembelajaran melalui tatap muka proses pembelajaran harus sangat diperhatikan seperti jam pelajarannya dibatasi dengan maksimal dua jam saja dan dilanjutkan dengan istirahat lalu masuk kembali untuk menerima pembelajaran, dan untuk online tetap menggunakan jam reguler pada saat sekolah sebelum pandemi.
“Kita harus bijak dalam menyingkapi hal tersebut, karena vaksi yang kita harapkan itu masih perlu uji lanjutan untuk memastikan keamana vaksin sekaligus efektivitasnya. Kita juga tidak ingin vaksinnya belum teruji bagus, karena bagaimanapun juga dalam vaksin tersebut ada virus yang dilemahkan apabila tidak terkontrol dengan bagus, maka resiko aktifnya kembali virus tersebut akan menjadi besar,” ucapnya.
(Hardi/Beritasampit.co.id)