Petugas Gabungan Hentikan Kegiatan “Manyauk Lauk” Karena Melanggar Prokes

IST/BERITA SAMPIT - Personel Gabungan saat melakukan pembubaran aktivitas masyarakat.

PALANGKA RAYA – Personel Gabungan Satgas Gugus Tugas Covid-19 Kota Palangka Raya dan Satgas Aman Nusa Polresta Palangka Raya menghentikan kegiatan lomba manyauk lauk (menangkap ikan menggunakan jaring) yang digelar dihalaman Museum Balanga Kota Palangka Raya, Selasa 17 November 2020.

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri, melalui Kabagops Polresta Palangka Raya Kompol Hemat Siburian, menjelaskan kegiatan tersebut terpaksa dihentikan karena banyaknya peserta yang hadir serta tidak mematuhi salah satu protokol kesehatan (Prokes) yakni menjaga jarak (physical distancing).

BACA JUGA:   Dua Pelaku Pencurian dengan Modus Pecahkan Kaca Mobil Ditangkap Polisi, Satu Orang Tewas

“Ratusan massa yang hadir pada kegiatan tersebut tidak bisa menjaga jarak karena lokasi yang sangat terbatas sehingga berpotensi menyebabkan terjadinya kluster baru penularan virus corona,” kata Kabagops Polresta Palangka Raya Kompol Hemat Siburian.

Dirinya menuturkan, sebelum membubarkan kegiatan, pihaknya terlebih dahulu melakukan koordinasi dengan Bapak Hasanudin Kepala Museum Balanga selaku penanggung jawab kegiatan dan Bapak Jimmy selaku koordinator kegiatan dan disepakati untuk menghentikan kegiatan dimaksud.

BACA JUGA:   Demokrat Siapkan Junaidi untuk Maju di Pemilihan Wali Kota Palangka Raya

Setelah dilakukan koordinasi selanjutnya petugas menjelaskan kepada seluruh masyarakat yang hadir bahwa kegiatan tersebut dihentikan demi mencegah penyebaran Covid-19 dan meminta seluruh masyarakat untuk kembali ke rumah masing-masing.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk dapat berperan serta mencegah memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dengan senantiasa menerapkan Prokes dengan melakukan 3M yakni memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak,” pungkasnya. (Hardi/beritasampit.co.id).