UMKM di Sukamara Terima Bantuan

UMKM : ENN/BERITA SAMPIT - Wakil Bupati Sukamara Ahmadi saat melihat UMKM warga beberapa waktu lalu sebelum pandemi Covid-19 mewabah.

SUKAMARA – Setidaknya ada 800 pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Kabupaten Sukamara yang telah menerima bantuan dari Kementerian Koperasi dan UKM.

Bantuan yang diberikan melalui Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Sukamara tersebut dimana setiap UMKM akan menerima modal usaha sebesar Rp 2.4 juta.

“Untuk tahap pertama sudah ada 800 UMKM yang menerima,” kata Kepala Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Sukamara, Ilham Massora, Sabtu 21 November 2020.

Ilham Massora menjelaskan jika dalam penyaluran bantuan yang laksanakan oleh Dinas Koperasi dan UKM Sukamara juga melalui koordinator BPK Kalimantan Tengah.

“Bantuan ini diberikan kepada UMKM yang mempunyai modal dibawah Rp 50 juta, saat ini sudah kita tengah mendata untuk tahap dua,” tukasnya.

BACA JUGA:   Pemkab Sukamara Terus Upayakan Kepastian Hukum Aset Masyarakat dalam Kawasan Hutan
UMKM : ENN/BERITA SAMPIT – Wakil Bupati Sukamara Ahmadi saat melihat UMKM warga beberapa waktu lalu sebelum pandemi Covid-19 mewabah.

Ilham mengatakan jika saat ini pihaknya telah melakukan verifikasi terhadap 2 ribu pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) untuk bisa mendapatkan bantuan dari Kementerian Koperasi dan UKM.

“Tahap dua ini sudah ada sebanyak 2 ribu UMKM yang memasukkan data yang selanjutkan akan diverifikasi dan diseleksi untuk menetapkan pelaku usaha yang berhak menerima bantuan,” katanya.

Dijelaskannya, bantuan tersebut disalurkan untuk UMKM yang mempunyai modal usaha dibawah Rp 50 Juta, setiap UMKM akan menerima modal usaha sebesar Rp 2,4 juta dan pada tahap pertama sudah ada 800 pelaku usaha mikro kecil menengah yang telah menerima bantuan tersebut.

BACA JUGA:   Petani di Pesisir Sukamara Mulai Panen Padi

Ilham Massora menjelaskan ada beberapa kriteria bagi UMKM dalam mengajukan bantuan, dimana pihak kementerian akan menyeleksi setiap data UMKM yang masuk.

“Ada kriteria bagi pelaku usaha yang mempunyai pinjaman Kredit Usaha Rakyat atau KUR di bank maka bantuan tidak bisa diberikan,” jelasnya.

Namun Ilham Massora tetap mengimbau bagi pelaku usaha untuk tetap melengkapi semua persyaratan yang diperlukan.

“arena kita di kabupaten hanya mengajukan usulan tersebut kepada pemerintah pusat,” tukas Ilham.

(enn/beritasampit.co.id)