Bupati Katingan Buka Kegiatan Pelatihan Konvensi Hak Anak, Ini Tujuannya

IST/BERITA SAMPIT - Bupati Katingan Sakariyas, saat membuka kegiatan Pelatihan Konvensi Hak Anak tingkat Kabupaten Katingan, di aula BPKAD Katingan, Senin 23 November 2020.

KASONGAN –  Pemerintah Kabupaten Katingan melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Katingan gelar kegiatan Pelatihan Konvensi Hak Anak tingkat Kabupaten Katingan, pada Senin 23 November 2020.

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Bupati Katingan Sakariyas, didampingi Ketua Tim Pengerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Katingan, Daurwaty Sakariyas. Dan untuk peserta  diikuti sebanyak 40 orang terdiri dari 18 Dinas/Badan terkait di Kabupaten Katingan, 9 Sekolah Ramah anak, 3 UPTD Keseeehatan Ramah Anak dan Forum Anak Daerah Katingan.

Dalam sambutannya, Sakariyas, mengatakan kegiatan pelatihan Konvensi Hak Anak merupakan suatu kegiatan pelatihan yang berkaitan dengan pemenuhan hak dan perlindungan terhadap anak-anak, dan hal inilah menjadi tanggung jawab bersama dan tidak hanya pemerintah sendiri, tetapi melainkan kerjasama empat pilar pembangunan yaitu pemerintah, masyarakat, media dan dunia usaha sangat penting dilakukan.

BACA JUGA:   Satlantas Polres Katingan Gelar Operasi Keselamatan Telabang 2024 dengan Cara Unik

“Saya berharap akan ada tambahan wawasan pengetahuan mengenai hak anak, dan setelah mengikuti kegiatan ini tentunya dapat diaplikasikan dalam keseharian kita. Kepada dinas P3AP2KB Katingan saya mengapresiasi atas terlaksananya kegiatan ini, dan kepada seluruh peserta saya ucapkan terimakasih atas partisipasinya mengikuti kegiatan ini,” terang Sakariyas.

Menurutnya, kegiatan semacam ini agar ada kerjasama seluruh Organisasi Perangkat Daerah dan seluruh elemen masyarakat demi tercapainya tujuan menjadi Kabupaten Katingan menjadi Kabupaten layak anak. Pasalnya, ini merupakan bagian dari visi kabupaten katingan yaitu Katingan Bermartabat.

“Kemudian, nantinya diimplementasikan melalui salah satu misi Kabupaten Kating, yaitu meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui peningkatan Pendidikan, peningkatan derajat Kesehatan serta Keluarga Berencana dan Kesetaraan Gender,” jelas Mantan Pimpinan Bank Kalteng Cabang Kasongan ini.

BACA JUGA:   Bantu Masyarakat Katingan, Pemprov Kalteng Adakan Pasar Murah

Sementara itu, Kepala Dinas P2AP3KB Katingan, Rentas, mengatakan  tujuan dari pelatihan Konvensi Hak Anak ini sebagaimana yang diatur dan diharapkan dalam indikator Kabupaten/Kota layak anak yaitu untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman para penyelenggara layanan perlindungan anak di Kabupaten Katingan mengenai Konvensi Hak Anak.

Kemudian, untun meningkatkan pengetahuan dan kapasitas SDM penyelenggaraan pemenuhan hak dan perlindungan anak di daerah. Dan juga, untuk mengembangkan kerabgka pikir dan langkah-langkah strategis dalam implementasi pemenuhan hak anak bagi penyelenggara perlindungan anak di daerah,” terangnya.

“Narasumber kegiataan dari Dinas P3APPKB Provinsi Kalteng, Kepala Bidang Pemenuhan Hak Perempuan dan Anak DP3AP2KB Katingan, Fasilitator Nasional Sekolah Ramah Anak Katingan, Bidang Koordinator UPTD Kecamatan Katingan Hilir Puskeamas Kareng Pangi, dan Pegurus Ikatan Dokter Indonesia Katingan,” pungkasnya. (Annas/beritasampit.co.id).