Dampak Covid-19, Sekda Kalteng : Terjadi Penyesuain Progam Kegiatan

IST/BERITA SAMPIT - Sekda Kalteng Fahrizal Fitri saat memberikan Nota Keuangan dan Raperda Provinsi Kalteng tentang Rancangan APBD Provinsi Kalteng tahun 2021 kepada Ketua DPRD Provinsi Kalteng Wiyatno yang di dampingi oleh Wakil Ketua I DPRD Provinsi Abdul Rajak dan Wakil Ketua II Jimmy Carter.

PALANGKA RAYA – Plt Gubernur Kalteng Habib Ismail Bin Yahya diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Fahrizal Fitri menyampaikan Pidato Pengantar Gubernur terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) di Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalteng yang Ke-6, Masa Persidangan III Tahun 2020. Senin 23 November 2020

Dalam pidato yang dibacakan Sekda Fahrizal Fitri mengatakan bahwa pandemi Covid-19 secara langsung berpengaruh terhadap proses pelaksanaan program kegiatan dan realisasi pendapatan pada tahun 2020 yang masih berjalan dan diprediksi masih terus berlanjut sampai tahun depan.

Sekda mengatakan, terjadi penyesuaian pada beberapa program kegiatan yang sebelumnya sudah dirancang selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang pada Tahun Anggaran 2021 sudah memasuki tahap akhir.

“Fokus utama pada Tahun Anggaran 2021 adalah mendorong percepatan pemulihan ekonomi dan lanjutan kegiatan penuntasan penanganan penyebaran Covid-19,” terang Fahrizal Fitri mewakili Plt Gubernur Kalteng.

Fahrizal menambahakan bahwa fokus utama Rancangan APBD tahun 2021 adalah pembangunan di bidang infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan ekonomi secara luas.

Fokus pembangunan infrastruktur adalah dilanjutkannya proyek multiyears tahap II yang meliputi pembangunan beberapa ruas jalan di kabupaten/kota se-Kalteng yang menelan biaya sekitar Rp 700 miliar dengan skema pembayaran uang muka 20% sudah terealisasi di tahun 2020 dan sisa 80% akan dibayarkan paling lambat bulan April 2021

BACA JUGA:   Tiga Kecamatan di Kobar Terima Berkah dari Pemprov Kalteng

Dalam bidang kesehatan, fokus utama dari penganggaran APBD adalah sebagian besar untuk penanganan pandemi Covid-19 dan proses penerapan protokol kesehatan pada pelaksanaan seluruh kegiatan SKPD untuk beberapa kondisi tertentu.

“Salah satunya seperti kegiatan yang melibatkan massa yang banyak atau pelaksanaan kegiatan pada ruang tertutup,” imbuhnya.

Sedangakan dalam bidang sosial ekonomi, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng aktif mendorong pelaku usaha dan masyarakat yang terdampak langsung pandemi Covid-19 dengan bantuan usaha permodalan maupun bantuan hibah yang bisa membantu percepatan pemulihan ekonomi di wilayah Provinsi Kalteng.

Sementara itu, terkait penyertaan modal Bank Kalteng dalam rangka memenuhi oeraturan OJK Nomor 12/POJK.03/2020, berdasarkan perhitungan tim ahli penasehat investasi, besaran anggaran untuk penguatan modal sampai dengan tahun 2024 senilai Rp 523 miliar.

“Pada tahap pertama Tahun Anggaran 2021, penyertaan modal Bank Kalteng dianggarkan sebesar Rp Rp 130,6 miliar,” Ujarnya

Secara garis besar, proyeksi struktur dan volume penganggaran APBD Provinsi Kalteng tahun 2021 yang telah dibahas bersama DPRD, yakni: (1) Pendapatan Daerah Rp 4,75 triliun; (2) Belanja Daerah Rp 4,88 triliun yang meliputi Belanda Operasi Rp 3,08 triliun, Belanda Modal Rp 808 miliar, Belanja Tidak Terduga Rp 100 miliar, dan Belanja Transfer Rp 900 miliar; (3) Penerimaan Pembiayaan Rp 276,5 miliar; dan (4) Pengeluaran Pembiayaan Rp 130,6 miliar dengan Pembiayaan Netto Rp 136,9 miliar.

BACA JUGA:   Dishub Kalteng Berkerja Sama dengan BPTB Kelas II Selenggarakan Mudik Gratis

Meski menyesuaikan kondisi saat ini, Belanja Daerah Provinsi Kalteng akan tetap diarahkan untuk pemenuhan urusan wajib pada bidang-bidang tertentu yang sudah diamanatkan dalam undang-undang serta beberapa program prioritas pembangunan.

“Seperti peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia, peningkatan kapasitas dan kualitas pelayanan publik yang disertai penambahan dan pengembangan sarana dan prasarana yang semakin baik guna terciptanya sistem pelayanan publik yang berkualitas,” pungkasnya

Rapat Paripurna kali ini dirangkai dengan penyerahan naskah Raperda Provinsi Kalteng tentang Rancangan APBD Provinsi Kalteng tahun 2021 dari Sekda Kalteng mewakili Plt Gubernur Kalteng kepada Ketua DPRD Provinsi Kalteng.

Tampak hadir pula dalam Rapur DPRD Provinsi Kalteng Ke-6 Masa Persidangan III Tahun 2020, antara lain Mewakili Kapolda Kalteng dan Mewakili Danrem 102/Panju Panjung serta Asisten 2 Bidang Administrasi Perekonomian dan Pembangunan Nurul Edy.

(M.Slh/Beritasampit.co.id)