Ini Tanggapan DPRD Terhadap Nota Keungan dan Raperda APBD Kalteng tahun 2021

IST/BERITA SAMPIT - Juru bicara Banggar DPRD Provinsi Kalteng Sirajul Rahman

PALANGKA RAYA – Plt Gubernur Kalimantan Tengah Habib Ismail Bin Yahya saat diwakili Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Fahrizal Fitri hadir dalam Rapat Paripurna Ke-7 Masa Persidangan III tahun Sidang 2020, Senin 23November 2020.

Rapat Paripurna ini beragendakan Penyampaian Pendapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Kalimantan Tengah terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Kalimantan Tengah tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2021.

Juru bicara Banggar DPRD Provinsi Kalteng Sirajul Rahman mengatakan Pendapat Badan Anggaran DPRD Provinsi Kalimantan Tengah merupakan kesimpulan Rapat Konsultasi Banggar yang dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Tengah sekaligus Ketua Badan Anggaran dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Tengah yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah pada hari Jumat, 20 November 2020.

Adapun rincian Pendapat yang disampaikan adalah Pertama, Bahwa bentuk, susunan, dan jenis naskah dokumen yang disampaikan telah sesuai dengan ketentuan, petunjuk, dan pedoman yang berlaku.

Khususnya Peraturan Pemerintah No.12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Permendagri No. 64 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021.

BACA JUGA:   Tingkatkan Silahturahmi Keluarga Besar RSUD Palangka Raya Gelar Buka Puasa Bersama

Kemudian, Nota Keuangan dan Rancangan APBD Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2021 secara garis besarnya menggambarkan target penerimaan pendapatan daerah disesuaikan dengan penetapan proyeksi yang terukur dan proporsional serta berpedoman kepada capaian pendapatan tahun sebelumnya.

Pagu belanja operasi dalam Raperda tentang APBD Provinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2021 telah disesuaikan dengan rencana kerja masing-masing Perangkat Daerah.

Serta penyesuaian target penerimaan dan pengeluaran pada anggaran pembiayaan daerah dengan target penerimaan pembiayaan yang akan dicapai pada Tahun 2021 dan penambahan penyertaan modal Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah pada Bank Pembangunan Daerah Provinsi Kalteng Tahun 2021 sebesar 130,6 miliar.

“Beberapa pendapat terhadap beberapa isu penting yang berkembang selama pembahasan APBD 2021 antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemprov Kalteng menghasilkan beberapa catatan dan saran sebagai berikut, Pertama, Perlu disampaikan rincian perhitungan belanja bagi hasil kepada Pemerintah Kabupaten dan Kota dalam pos anggaran belanja transfer Tahun Anggaran 2021,” kata Sirajul Rahman.

Pihaknya juga menyarankan agar besaran anggaran BTT (Belanja Tak Terduga) ditambah, dalam rangka antisipasi penanganan dan pengendalian pandemi Covid-19 yang masih meningkat.

BACA JUGA:   BEM UPR Ancam Demo Bank Kalteng Jika Kartu ATM Beasiswa TABE Tak Kunjung Dicetak

Khususnya untuk program vaksinasi termasuk program pemulihan ekonomi dampak dari pandemi Covid-19 sesuai dengan program pemerintah pusat pada tahun 2021. Juga perlu diperhatikan kemungkinan terjadinya kemarau panjang dan karhutla serta persiapan memasuki musim penghujan khususnya daerah aliran sungai dan kawasan rawan banjir.

Pemerintah daerah juga disarankan lebih proaktif dalam program nasional penanganan stunting, serta menyukseskan program food estate dengan melibatkan masyarakat daerah untuk mempersiapkan SDM baik melalui SMK maupun Perguruan Tinggi yang ada di daerah.

Penuntasan kegiatan-kegiatan yang dianggarkan supaya dapat terserap optimal pada akhir tahun anggaran, serta Keenam, Terkait dengan rencana penganggaran dana stimulan untuk desa, hendaknya Pemerintah Provinsi supaya berkonsultasi terlebih dahulu dengan Kemendagri dan KPK RI.

Sebelumnya, pada Rapat Paripurna Ke-6 Masa Persidangan III, Plt Gubernur Kalteng Habib Ismail Bin Yahya dalam sambutannya yang dibacakan oleh Sekda Fahrizal Fitri mengatakan bahwa terjadi penyesuaian pada beberapa program kegiatan yang sebelumnya sudah dirancang, yaitu memfokuskan Tahun Anggaran 2021 untuk mendorong percepatan pemulihan ekonomi dan lanjutan kegiatan penuntasan penanganan penyebaran Covid-19.

(Hardi/Beritasampit.co.id)