PALANGKA RAYA – Pembahasan pendapat akhir Fraksi-Fraksi dan permintaan persetujuan DPRD beserta pembacaan keputusan dan penandatanganan keputusan dan berita acara persetujuan bersama, telah diselenggarakan di Aula Rapat DPRD Kota Palangka Raya.
Pembahasan ini dilaksanakan dalam Rapat Paripurna ke-14 masa sidang 1 tahun sidang 2020-2021 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya dalam pembahasan tentang penyampaian laporan badan anggaran DPRD terhadap hasil pembahasan Rapat Angaran Pendapat Belanja Daerah (RAPBD) Kota Palangka Raya tahun anggaran 2021.
Wakil Ketua I DPRD Kota Palangka Raya, Wahid Yusuf selaku Pimpinan Sidang menjelaskan, bahwa pembahasan Anggaran Pendapat Belanja Daerah (APBD) tahun 2020-2021 antara DPRD dan Pemerintah Kota Palangka RAYA telah menyepakati yang sudah dibahas dan telah mencapai kesepakatan dan di paripurnakan, dan pembahasan sudah selesai.
“Kami harapkan itu ya, inilah untuk kemajuan Kota Palangka Raya semoga anggaran ini, kita bisa dimanfaatkan untuk membangun dan memajukan Kota Palangka Raya khususnya infrastruktur,” terang Wahid Yusuf kepada awak media, Selasa 24 November 2020 pukul 19.00 WIB.
Politikus Partai Golongan Karya (Golkar) Inipun menyampaikan, bahwa DPRD membahas seperti pengolahan sampah ada penambahan depo-depo sampah dan juga ada penambahan alat berat ada ekskavator dan buldoser.
“Tahu sendiri itu maksudnya itu untuk menunjang pembangunan infrastruktur yang ada di Kota Palangka Raya masing-masing 1 untuk ekskavator 1 buldoser,” ucap Wahid Yusuf. (M.Slh/beritasampit.co.id).