Dewan Ingatkan PBS Jangan Lupakan Kewajiban Sosial Terhadap Masyarakat

IM/BERITASAMPIT - Ketua Komisi II DPRD Kotawaringin Timur, Hj Darmawati.

SAMPIT – Ketua Komisi II DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Hj Darmawati kembali mengingatkan pihak investor khususnya Perusahaan Besar Swasta (PBS) yang beroperasi di wilayah kabupaten setempat supaya tidak melupakan kewajibannya secara sosial.

Bahkan perempuan yang kerap di cap sebagai Srikandi DPRD juga menegaskan bahwa kewajiban setiap perusahaan terhadap masyarakat disaat masa Pandemi Covid-19 yang kembali meningkat seperti sekarang ini sangat dibutuhkan dan wajib untuk direalisasikan secara bertahap guna meringankan beban pemerintah daerah maupun masyarakat secara umum.

BACA JUGA:   Kebakaran Lahan Kosong Gegerkan Warga usai berbuka Puasa

“Tidak ada alasan untuk tidak memenuhi kewajiban mereka PBS di bidang apapun memiliki tanggung jawab akan kesejahtraan masyarakat disekitar lokasi beroperasinya perusahaan itu sendiri, apalagi ekonomi masyarakat saat ini kembali terguncang,” ungkapnya Kamis 3 Desember 2020.

Dari sisi legislator Partai Golkar berharap pemerintah daerah melalui Tim Gugus Tugas kembali turun tangan untuk mendesak pihak investor agar membantu masyarakat di daerah operasi masing-masing.

BACA JUGA:   Halikinnor Sebut Harati Jilid II Belum Tentu Maju Pilkada 2024

“Kita juga kembali mendorong pemerintah daerah guna untuk mengontrol dan mengecek, bisa saja perusahaan merealisasikan bantuannya dalam bentuk CSR, apalagi kalau kita lihat situasi saat ini korban sangat banyak, dan bahkan sudah cukup banyak yang meninggal dunia, dan bahkan instansi dan lainnya juga turut menjadi korban,” tutupnya.

(im/beritasampit.co.id).