Brakk!! Kendarai Motor Tanpa Lampu, Satu Pengedara Meninggal di Tempat

Ilustrasi/Int.

PANGKALAN BUN – Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi pada Senin, 7 Desember 2020 sekira pukul 18.30 WIB yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia di lokasi kejadian.

Kecelakaan tersebut melibatkan dua unit sepeda motor yaitu antara Honda Megapro nopol B 6186 NVO yang dikendarai oleh Maulana dengan Yamaha RX King tanpa nopol yang dikendarai oleh Robei.

Kapolres Kobar AKBP Devy Firmansyah melalui Kasatlantas AKP Feriza Winanda Lubis, saat dikonfirmasi Selasa, 8 Desember 2020 membenarkan pada Senin kemarin telah terjadi kecelakaan.

Berdasarkan saksi mata di lokasi kejadian, kecelakaan lalu lintas tersebut bermula pada saat sepeda motor Yamaha RX King yang dikendarai Robei sendirian berjalan dari arah Pangkalan Bun menuju Kumai dengan kecepatan tinggi dan tidak menggunakan lampu.

BACA JUGA:   Pj Bupati Buka Ramadan Cup Mini Soccer R88 Bersama Siwo PWI Kobar

“Sesampainya di tempat kejadian, Jalan Pasir Panjang, Kecamatan Arut Selatan, menghindari sepeda motor yang berada didepannya lalu hilang kendali dan oleng ke kanan. Pada saat bersamaan dari arah berlawanan berjalan sepeda motor jenis Honda Mega Pro yang dikendarai Maulana berboncengan dengan Anang, karena jarak yang dekat sehingga terjadilah tabrakan,” kata Feriza.

BACA JUGA:   Akibat Lupa Mematikan Kompor, Rumah dan Barakan di Gang Cemara Pangkalan Bun Jadi Arang

Atas kejadian tersebut, lanjut dia, pengendara sepeda motor jenis RX King mengalami luka dibagian kepala dan meninggal dunia di lokasi kejadian.

“Saat ini sudah kami lakukan pengumpulan barang bukti dan pemeriksaan saksi – saksi guna penyidikan lebih lanjut,” ujarnya.

Terkait kejadian tersebut, Feriza juga mengimbau kepada masyarakat agar lebih berhati – hati dalam mengoperasikan kendaraan.

“Lengkapi kendaraan anda dengan standar yang sudah ditentukan oleh peraturan lalu lintas, guna menjaga keselamatan dalam berkendara,” imbau Feriza.

(man/beritasampit.co.id).