Dukcapil Katingan Memenuhi Target Nasional Perekaman Wajib KTP Semester I Tahun 2020

ANNAS/BERITA SAMPIT - Kepala Dukcapil Kabupaten Katingan Feriso.

KASONGAN –  Dari target Nasional perekaman wajib KTP Elektronik mulai umur 17 tahun ke atas atau yang sudah menikah khususnya, Pemerintah Kabupaten Katingan ada sebanyak 108.715 jiwa per semester 1 dari bulan Januari sampai Juni tahun 2020.

Berkaitan dengan target secara Nasional ini, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Katingan sudah mencapai target dengan jumlah 106.728 jiwa atau dengan presentase 98,17 persen dan sisa yang belum perekaman sebanyak 1.987 jiwa.

Kepala Dukcapil Kabupaten Katingan Feriso, mengatakan pemenuhan target tersebut sampai saat ini karena pihaknya selalu gencar melakukan sosialisasi perekaman dan pada bulan lalu sebelum menjelang pelaksanaan Pilkada Kalteng sudah melakukan kerjasama dengan KPU Katingan bagi pemilih pemula.

BACA JUGA:   Bocah Sembilan Tahun yang Tenggelam di Sungai Katingan Ditemukan Tewas

“Selama ini kita sudah kerjasama dengan KPU sebelum pelaksanaan Pilkada pada bulan kemaren, dan hasilnya sangat meningkat dari sebelumnya. Karena KPU proaktif melalui TPS di desa-desa untuk mengajak masyarakat untuk berbondong melakukan perekaman KTP bagi pemilih pemula,” jelas Feriso kepada beritasampit.co.id, di ruang kerjanya pada, Kamis 10 Desember 2020.

Untuk meningkatkan pelayanan perekaman KTP Elektronik, Dukcapil Katingan juga melakukannya langsung terjun ke lapangan atau jemput bola di berbagai wilayah kecamatan, seperti Kecamatan Katingan Tengah, Sanaman Mantikei. Proses pelayanan kecamatan khusus perekaman KPT ini pun cetak langsung di tempat, karena disana ada jaringan dan alat kita langsung bawa. Sehingga memudahkan dalam bekerja.

BACA JUGA:   Dewan Minta Dinas Terkait Perhatikan PJU di Jalan Tjilik Riwut dan Ahmad Yani Kasongan

“Kemudian, Dukcapil Katingan juga jemput bola wilayah Kecamatan Katingan kuala atau paling ujung selatan, tepatnya di sungai kaki dan sebangau jaya. Sebelum Pilkada kemaren juga sudah diambil oleh perangkat desa masing-masing,” ungkapnya. (Annas/beritasampit.co.id).