DPRD Kalteng Diharapkan Mampu Mendorong Pembangunan Oleh Pemerintah

IST/BERITA SAMPIT - Sekretaris Daerah Kalimantan Tengah, Fahrizal Fitri.

PALANGKA RAYA – Mengingat tantangan yang dihadapi kedepan tidaklah ringan, terlebih dunia saat ini sedang menghadapi kondisi pandemi Covid-19 yang sangat berdampak pada multisektor kehidupan manusia, sehingga diharapkan keberadaan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) mampu mendorong berbagai pembangunan yang akan dilakukan oleh Pemerintah.

Hal ini disampaikan Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Sugianto Sabran melalui sambutanya yang dibacakan Sekretaris Daerah Kalteng, Fahrizal Fitri pada acara Rapat Paripurna (Rapur) Istimewa dalam rangka pelantikan atau Peresmian Pengangkatan dan Pengucapan Sumpah/Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Provinsi Kalteng, Jumat 11 Desember 2020, di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Provinsi Kalteng.

Dengan adanya berbagai keberhasilan yang telah dicapai, Sugianto Berharap agar tetap dapat dipertahankan dan ditingkatkan. Kondisi masyarakat dan wilayah yang terus berkembang dinamis, baik secara sosial dan ekonomi, juga menuntut pengaturan agar lebih sejahtera lahir dan batin, berdaya saing dan berkeadilan, serta tetap konsisten mengawal seluruh kebijakan dan program pembangunan.

BACA JUGA:   Dishut Kalteng Rumuskan Langkah Kewajiban Rehabilitasi DAS bagi Pemegang IPPKH dan PPKH

Gubernur Kalteng melalui Sekda, Fahrizal Fitri juga mengungkapkan, bahwa sebagai unsur penyelenggara Pemerintahan Daerah, DPRD dan Pemerintah Provinsi Kalteng adalah mitra dalam melaksanakan berbagai program pembangunan. “Kontrol dari DPRD juga sangat diharapkan agar pelaksanaan pembangunan dan pemerintahan tetap berjalan dengan benar dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat,” pungkasnya.

Sebelumnya, Fahrizal Fitri menyampaikan ucapan selamat atas pengangkatan kepada Alexius Esliter PAW Anggota DPRD Provinsi Kalteng dari PDIP yang baru saja dilantik, menggantikan Irawaty.

BACA JUGA:   Diisukan Maju di Pilwakot Palangka Raya, Ini Tanggapan Ivo Sugianto Sabran

“Saya berharap saudara dapat berinteraksi dengan cepat dalam tugas dan pengabdian yang terhormat ini, untuk sama-sama meningkatkan kinerja institusi Dewan, sekaligus meningkatkan kerja sama dan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah,” kata Fahrizal Fitri.

Menurutnya, PAW anggota DPRD merupakan bagian dari dinamika keanggotaan lembaga dewan yang dapat terjadi kapan saja.

Peresmian Pengangkatan PAW Anggota DPRD Provinsi Kalteng tersebut berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 161.62-3937 Tahun 2020 tentang Peresmian Pengangkatan PAW Anggota DPRD Provinsi Kalteng masa jabatan tahun 2019 sampai 2024. (Hardi/beritasampit.co.id).