Dewan Minta Masyarakat Ikut Terlibat Awasi Dana BOS

FOTO : IM/BERITASAMPIT - Anggota Komisi I DPRD Kotim, H. Ardiansyah.

SAMPIT – Kenaikan dana Biaya Operasional Siswa (BOS) saat ini masih menjadi perhatian serius, salah satu legislator dari daerah pemilihan satu yakni H. Ardiansyah, dalam hal ini dmengatakan penyaluran dana BOS melalui transfer dana dari Kementerian Keuangan yang rencananya langsung ke rekening sekolah sebelumnya itu harus tetap diawasi oleh warga masyarakat.

“Karena harus masyarakat ketahui bahwa dana BOS ini merupakan pendanaan biaya operasional bagi sekolah yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) nonfisik, rentan disalah gunakan apabila tidak diawasi dengan ketat. Dan masyarakat harus ikut terlibat,” kata H.Ardiansyah., Senin 14 Desember 2020.

BACA JUGA:   Bangunan Mal Lingkar Utara Sampit Disetop, Dewan: Harusnya Bangunan Baru Dicek PBG-nya

Angota dewan ini juga mengimbau agar instansi terkait khususnya Dinas Pendidikan mengawal anggaran Dana Bos, supaya tidak terjadi kecolongan dan berdampak kepada praktek korupsi nantinya. “Untuk apa Dinas Pendidikan perlu lakukan pengawasan?, supaya prosesnya lebih efisien dan sekolah yang menerima akan mengunakan anggaran itu lebih hati-hati, serta tepat sasaran,” tegas legislator partai PAN hasil PAW ini.

Menurut pria yang akrab dipangil dengan sapaan bang haji dana Bos merupakan kebijakan penyaluran dan penggunaan dari pemerintah yang fungsinya untuk meningkatkan harga satuan BOS per satu peserta didik, misalnya untuk jenjang sekolah dasar, sekolah menengah pertama , dan sekolah menengah atas sebesar Rp 100 ribu per peserta didik.

BACA JUGA:   Pemkab Kotim Diminta Permudah Izin Pembangunan Mall dan Tidak Melakukan Penyetopan

“Bayangkan saja untuk SD yang sebelumnya Rp 800 ribu per siswa per tahun, sekarang menjadi Rp 900 ribu per siswa per tahun. Begitu juga untuk SMP dan SMA masing-masing naik menjadi Rp 1,1 juta dan Rp 1,5 juta per siswa per tahun, hal semacam ini harus di awasi,” tutupnya.

(im/beitasampit.co.id).