PALANGKA RAYA – Pasca kegiatan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Tahun 2020 Tingkat Kota Palangka Raya, sebanyak 5 kotak suara dikembalikan ke dalam gudang logistik di Kantor KPU Kota Palangka Raya.
Hal tersebut disampaikan oleh Perwira Polresta Palangka Raya, Ipda Tumijan yang bertugas sebagai Perwira Pengendali (Padal) Pengamanan Kantor KPU Kota Palangka Raya di Jalan Tangkasiang Kecamatan Jekan Raya Kota Palangka Raya, Selasa 15 Desember 2020.
“Sebanyak lima kotak suara dari seluruh Kecamatan yang telah selesai dilakukan rekapitulasi mendapat pengawalan dari Personel Satlantas dari Hotel Putra Kahayan di Jalan Tumenggung Tilung serta pengawasan ketat dari Petugas Pam saat dikembalikan ke dalam gudang logistik di Kantor KPU Kota,” kata Ipda Tumijan.
Pengawasan ini dilakukan untuk memastikan seluruh kotak suara yang selesai dilakukan rekapitulasi telah berada di dalam gudang logistik dalam kondisi aman dan terkunci. (Hardi/beritasampit.co.id).