Kades Banut Kembali Mangkir Panggilan Kejari Lamandau

IST/BERITA SAMPIT : Plt Kasi Pidsus Lamandau Bruriyanto

NANGA BULIK – Mangkirnya kepala Desa Bunut membuat pemeriksaan berjalan lambat dan sempat mengalami kendala untuk dimintai keterangan sebagai saksi oleh Kejaksaan Negeri Lamandau. Dugaan kasus penyelewengan Dana Desa Bunut, Kecamatan Bulik, Kabupaten Lamandau terus bergulir.

Kejaksaan Negeri Lamandau sekarang ini masih melakukan pemeriksaan terhadap para saksi-saksi atas dugaan tindak pidana korupsi itu tahun anggaran 2019.

Kepala Kejaksaan Negeri Lamandau Agus Widodo melalui Plt Kasi Pidsus Lamandau Bruriyanto mengatakan, pemeriksaan terhadap saksi-saksi termasuk Kepala Desa (Kades) Bunut saat ini masih dilakukan, meski sebelumnya Kepala Desa sempat mangkir dua kali dari panggilan pemeriksaan Kejaksaan.

BACA JUGA:   Desa Mekar Mulya Raih Sertifikasi RSPO

“Kamis minggu lalu telah dijadwalkan pemeriksaan terhadap saksi Kades Bunut, ini merupakan panggilan ketiga setelah sebelumnya yang bersangkutan sempat mangkir dua kali dari panggilan dan baru hadir,” ujarnya, Minggu (13/12) Kemarin.

Bruriyanto juga menjelaskan bahwa saksi tidak memenuhi surat panggilan karena mengaku sedang sakit. Namun tidak dilengkapi dengan surat keterangan dari dokter.

BACA JUGA:   Fakta Kecelakaan di Jalan Trans Kalimantan Km 7 Nanga Bulik: Bus Overkapasitas, Truck CPO Bermuatan 1200 Ugal-Ugalan

“Yang bersangkutan baru datang pada panggilan ketiga,” jelasnya.

Menurutnya sejauh ini tahapan pemeriksaan saksi sudah memanggil beberapa orang dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), Pemerintah Kecamantan, dan Pemerintah Desa.

“Dalam waktu dekat kita akan segera melakukan penggeledahan di sejumlah tempat terkait kasus ini,” tegasnya.

(Andre/beritasampit.co.id)