Dewan Minta Satpol PP Tertibkan Gepeng di Kotim

IM/BERITASAMPIT - Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, H. Hairis Salamad.

SAMPIT – Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, (Kotim) kembali mendorong agar jajaran pemerintah daerah melalui instansi terkait yakni Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan penertiban terhadap gelandangan dan pengemis (Gepeng) menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2021 nantinya.

“Saat ini kita bisa lihat fakta dilapangan, dimana anak jalanan dan para pengamen ini menurut hemat saya sudah merupakan persoalan serius. Satpol PP bersama dengan Dinas Sosial setempat punya tanggung jawab untuk mengurus dan mencegah hal itu,” ungkap Anggota Komisi I DPRD Kotim H Hairis Salamad. Kamis 17 Desember 2020.

BACA JUGA:   Personel Gabungan Bakal Amankan Mudik Lebaran di Kotim

Legislator PAN ini juga menekankan agar fungsi penertiban dari pemerintah kabupaten itu harus dilakukan secara maksimal guna mencegah terjadinya hal-hal negatif, baik dari para Gepeng maupun reaksi masyarakat terhadap Gepeng itu sendiri.

“Maka dengan begitu, maka perkembangan komunitas anak jalanan hingga gelandangan dan pengemis bisa ditekan seminimal mungkin. Apalagi kita tidak lama lagi akan memasuki hari besar umat Kristen serta pergantian tahun, ini harus benar-benar diperhatikan,” tuturnya.

Ia juga mengharapkan jajaran Dinas Sosial maupun Satpol PP dalam hal ini tidak semata-mata melakukan penindakan secara seporadis, melainkan diberikan bimbingan dan pembinaan secara masif, sehingga Gepeng yang rata-rata masih dalam usia produktif bisa diarahkan dengan baik.

BACA JUGA:   Warga Sekitar Terowongan Nur Mentaya Keluhkan Suara Musik Keras Hingga Tengah Malam

“Dengan diberikan modal keterampilan yang sesuai dengan kemampuan atau keinginan mereka, maka semuanya akan berjalan baik, ya harusnya menyesuaikan, contoh misalnya mereka hobi musik, atau hobi olahraga atau hobi usaha lainnya, jelas akan sulit kalau tidak menyesuaikan,” demikian pria yang juga menjabat sebagai Ketua Fraksi PAN di DPRD Kotim ini.

(im/beritasampit.co.id).