Polres Lamandau Siaga Ancaman Terorisme dan Kamtibmas

IST/BERITA SAMPIT - Bupati Lamandau H Hendra Lesmana dan Kapolres Lamandau AKBP Arif Budi Purnomo dalam acar pelaksanaan Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Telabang 2020 di Halaman Polres Lamandau.

NANGA BULIK – Polri akan kerahkan 83.917 personel untuk mencegah segala ancaman yang berpotensi terjadi jelang Natal dan Tahun Baru 2021. Sehingga Polres Lamandau Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Telabang 2020 di halaman Polres Lamandau, Senin 21 Desember 2020.

Potensi yang dicegah Polres Lamandau jelang Natal dan Tahun Baru 2020 termasuk di antaranya tindakan terorisme dan radikalisme.

Kapolres Lamandau AKBP Arif Budi Purnomo mengatakan, telah melakukan pemetaan potensi ancaman yang bisa saja terjadi mengganggu ketertiban masyarakat.

“Selain tindakan radikalisme dan Kamtibmas, sejumlah ancaman yang juga menjadi fokus kita Polri, mulai dari tindakan pencurian motor, pesta minuman keras, hingga tindakan terorisme dan radikalisme,” jelasnya.

BACA JUGA:   Operasi Pasar Murah, Upaya Pemkab Lamandau dalam Mengendalikan Inflasi

Sementara Operasi Lilin Telabang 2020 ini sendiri akan dilaksanakan secara serentak selama 21 hari terhitung dari 21 Desember 2020 hingga 4 Januari 2021.

“Dari awal perayaan Natal 2020 dirayakan melalui kegiatan ibadah dan pergantian Tahun Baru 2021, yang meningkatkan aktivitas keramaian, kita antisipasi aktivitas masyarakat berpotensi menimbulkan gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas),” ungkapnya.

AKBP Arif Budi Purnomo menegaskan akan mengoptimalkan Operasi Lilin ini, Polri bersinergi dengan TNI dan sejumlah instansi pemerintahan. Polri juga fokus untuk menindak pelanggaran protokol kesehatan Covid-19.

BACA JUGA:   Pasar Murah Langkah Strategis Menekan Inflasi Selama Ramadan dan Idul Fitri

Ada sekira 15.842 personel TNI dan dari instansi lainnya yang ditugaskan untuk melakukan operasi protokol kesehatan.

Sementara itu di Kabupaten Lamandau sendiri akan didirikan dua pos untuk pelayanan di pusat-pusat keramaian, pusat perbelanjaan, dan lain-lain, yaitu di Jalan Batu Betanggui dan Pertigaan Simpang Kete.

“Dalam upaya mengantisipasi gangguan potensi Kamtibmas dan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19, kita menekankan agar polisi mengedepankan nilai-nilai profesional dan humanis dalam pendekatan,” pungkasnya. (Andre/beritasampit.co.id).