Sutiyana : Tahun 2021, Kobar Harus Bebas Miras dan Narkoba

Wakil Ketua Komisi B DPRD Kobar, Suyitaya

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Barat sangat mendukung pemerintah dan semua aparat keamanan TNI-POLRI untuk memberantas peredaran minuman keras (miras) dan narkoba.

“Kalau bisa ditahun 2021 harus bersih dari peredaran miras dan arkoba. Kita (Kobar) berkat inisiasi Bupati Hj Nurhidayah yang didukung semua pihak, Alhamdulliah semua lokasi prostitusi sudah bubar di Kobar,” kata Wakil Ketua Komisi B DPRD Sutiyana, saat dikonfirmasi beritasampit.co.id, Rabu, 30 Desember 2020.

Sutiyana mengimbau agar Perda Miras selalu disosialisasikan kepada masyarakat. Karena maraknya peredaran miras akan mengganggu keamanan daerah, juga akan merusak generasi penerus bangsa. Hal itu dikarenakan Kobar letaknya sangat strategis sehingga banyak oknum yang ingin megeruk keuntungan dari bisnis haram tersebut.

BACA JUGA:   Pembangunan Monumen Patung Prof. Dr. Birute Mary F Galdikas dan Suaminya Almarhum Bohap Mendapat Perhatian Khusus dari Pemkab Kobar

“Jalur transportasi menuju Kobar ini sangat mudah, baik darat, laut maupun udara, sehingga Kobar sangat strategis, hal itu pun dimanfaatkan oleh oknum yang melakukan bisnis haram, bukan saja miras, bahkan Narkoba pun dengan mudah masuk ke Kobar, disini perlu Ketegasan dari petugas keamanan,” ujar Sutiyana.

Menurutnya, untuk menekan peredaran miras, maka sangat perlu adanya tindakan hukum yang tegas, hal itu sesuai aturan yang telah ditentukan, sebab Kobar telah memiliki Perda larangan miras, sehingga siapa saja dilarang menjual atau mengedarkannya, Perda ini perlu di sosialisasikan kepada masyarakat, agar masyarakat mengetahui sanksi hukumnya.

BACA JUGA:   Ini Arahan Kapolres Kobar Kepada Para Personilnya Jelang Ramadan

Lanjutnya, meski Perda larangan peredaran miras telah lama dibentuk bahkan telah mengalami revisi, masih banyak masyarakat yang belum mengetahuinya. Perda tersebut tinggal mengimplementasikannya saja di lapangan.

“Kita jangan bosan untuk mensosialisasikan kepada masyarakat akan bahayanya miras, hal ini penting untuk pencegahan dini terutama para generasi muda kita, agar mereka bisa memahami dampak daripada miras,” pungkas Sutiyana.

(man/beritasampit.co.id).