2.400 Sertifikat Tanah Dibagikan Untuk Masyarakat Palangka Raya

M.SLH/BERITA SAMPIT - Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin saat acara penyerahan sertifikat tanah.

PALANGKA RAYA – Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin menghadiri penyerahan Sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) oleh Presiden Joko Widodo secara virtual di ruangan PK II kantor Wali Kota Palangka Raya, Selasa 5 Januari 2021.

Adapun jumlah penerima sertifikat tanah program PTSL seluruh Indonesia tahun 2020 sebanyak 580.477 penerima yang tersebar di 26 provinsi dan 273 kabupaten/kota.

Pada tahun 2016, Pemerintah telah menerbitkan 1,1 juta sertifikat, tahun 2017 jumlah itu meningkat menjadi 5,4 juta sertifikat, tahun 2018 mencapai 9,3 juta sertifikat, dan tahun 2019 berjumlah 11,2 juta sertifikat.

BACA JUGA:   Nuryakin Berharap Kedepannya PMI Semakin Baik dan Berkontribusi Pada Program Kemanusiaan

“Penyerahan sertifikat tanah ini adalah komitmen yang sudah berulang kali saya sampaikan, komitmen Pemerintah untuk terus mempercepat pensertifikatan tanah di seluruh Tanah Air,” kata Jokowi di Istana Negara, Jakarta.

Sementara itu, saat diwawancara awak media di kantornya, Fairid Naparin mengatakan bahwa ada sekitar 2.400 sertifikat tanah yang dibagikan kepada masyarakat Kota Palangka Raya, dan bisa menjadi hak kepemilikan.

BACA JUGA:   Tingkatkan Silahturahmi Keluarga Besar RSUD Palangka Raya Gelar Buka Puasa Bersama

“Dengan adanya program dari Pemerintah Pusat ini, berarti, kan masyarakat ada memiliki dasar hukum atas kepemilikan tanah dan salah satunya untuk mengatasi permasalahan-permasalahan seperti tumbang tindih lahan,” tuturnya. (M.Slh/beritasampit.co.id).