Komisi III DPRD Kalteng Yakin Dengan Anggaran Yang Ada Akan Penuhi Hak Masyarakat

M.SLH/BERITA SAMPIT - Anggota Komisi III Bidang Kesejahteraan Rakyat DPRD Provinsi Kalteng, Kuwu Senilawati.

PALANGKA RAYA – Dengan angaran yang ada, Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) akan memenuhi hak-hak masyarakat di bidang kesehatan, pendidikan dan sosial.

Demikian disampaikan anggota Komisi III DPRD Provinsi Kalteng Kuwu Senilawati, di ruagan Komisi III DPRD Provinsi Kalteng, Rabu 6 Januari 2021. Kata dia, pada tahun 2021 khususnya Komisi III yang membidangi kesejahteraan rakyat banyak sekali program-program kerja yang belum terlaksana pada tahun sebelumnya.

BACA JUGA:   Tim LKPD Laksanakan Paparan Analitis Guna Meyakini Keandalan Informasi

“Misalnya di bidang kesehatan, pendidikan ataupun sosial kita akan melakukan kegiatan-kegiatan misalkan yang dilakukan oleh instansi terkait itu agar bisa dilakukan cara baik dan maksimal dalam memenuhi kebutuhan masyarakat,” terangnya.

Kemudian, lanjut Legislator Partai Gerindra ini, bahwa pihaknya akan semaksimal mungkin melakukan dan memberikan hak-hak dasar masyarakat terdampak sosial.

“Nah saat ini kan ada bantuan sosial seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada masyarakat, nah kami juga akan melakukan pembinaan kepada masyarakat Kalteng di bidang sosial,” tutur Kuwu Senilawati. (M.Slh/beritasampit.co.id).

BACA JUGA:   Polresta Palangka Raya Berhasil Amankan 23 Barang Bukti dari Delapan Tersangka Curanmor