Polsek Sabangau Gencar Sosialisasi Saber Pungli dan Prokes

IST/BERITA SAMPIT - Personel Polsek Sabangau saat sosialisasi prokes dan saber pungli di Wilayah Kota Palangka Raya.

PALANGKA RAYA – Personel Polsek Sabangau, terus berupaya mengedukasi masyarakat untuk senantiasa menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) guna mencegah penyebaran virus corona.

Hal tersebut sebagaimana yang dilakukan oleh Ka SPKT Polsek Sabangau Aiptu M. Agus Setyawan bersama Anggota Bhabinkamtibmas Aiptu Ade Maulana dan Bripka Sutrisno Piliang pada hari Senin, 11 Januari 2021.

BACA JUGA:   Road to Pocari Sweat Run 2024, Perkenalkan Pesatnya Pembangunan Kalteng

Dalam melaksanakan Patroli Aiptu Agus mensosialisasikan Prokes dan 3M (memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak) sebagai adaptasi kebiasaan baru dalam rangka untuk memutus mata rantai Covid-19 khususnya di wilayah Kota Palangka Raya.

“Diharapkan dengan sosialisasi yang rutin kami lakukan dapat meningkatkan kesadaran warga akan pentingnya menerapkan Prokes sekaligus menolak dan mencegah segala bentuk pungli yang melanggar hukum serta sangat merugikan,” kata Aiptu M. Agus Setyawan.

BACA JUGA:   Partai Demokrat Mampu Mempertahankan Waket di DPRD Provinsi Kalteng

Selain itu dirinya juga menyampaikan imbauan dan ajakan untuk menolak segala bentuk praktek Pungutan Liar sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan tugas Saber Pungli. (Hardi/beritasampit.co.id).