Polsek Seruyan Hulu Gelar Operasi Yustisi

KUALA PEMBUANG – Personel Polsek Seruyan Hulu kembali melaksanakan operasi yustisi Ppnegakan hukum Protokol Kesehatan Covid-19 di Desa Tumbang Manjul, Kecamatan Seruyan Hulu. Jumat 15 Januari 2021 Pagi

Kapolres Seruyan AKBP Bayu Wicaksono, melalui Kapolsek Seruyan Hulu Iptu Eko Muji Hartono mengatakan, kegiatan tersebut menekankan kepada masyarakat untuk selalu menggunakan masker, mencuci tangan.

BACA JUGA:   BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Pihak Kecamatan Sosialisasikan Manfaat Jaminan Sosial

Sementara itu, bagi masyarakat yang ditemukan masih tidak menggunakan masker dan menerapkan protokol kesehatan akan diberi peringatan petugas.

“Apabila perbuatannya diulangi lagi maka sesuai dengan peraturan Gubernur Kalteng maupun Bupati Seruyan maka akan diterapkan sanksi-sanksi bisa berupa denda maupun kerja bakti sosial,” kata Kapolsek.

Operasi Yustisi tersebut merupakan salah satu cara dalam penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 bagi masyarakat di Kecamatan Seruyan Hulu.

BACA JUGA:   PWI Seruyan dan Insan Pers Buka Puasa Bersama Mitra Kerja