Satlantas Polres Seruyan Intensif Imbau Warga Gunakan Masker

KUALA PEMBUANG – Satlantas Polres Seruyan sambangi warga dan imbau warga untuk patuhi protokol Kesehatan Covid19, Sabtu 16 Januari 2021.

Sesuai dengan peraturan Pemerintah Kabupaten Seruyan yaitu telah menerapkan Peraturan Bupati Seruyan Nomor 24 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19.

Saat ini Polres Seruyan gencar mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Seruyan untuk patuhi Protokol Kesehatan, salah satu kelengkapanya iyalah masker, oleh karena itu Personil Satlantas Polres Seruyan menghinbau kepada masyarakat untuk peduli dan menerapkan Prokose Covid 19.

BACA JUGA:   Pemkab Seruyan Gelar Buka Puasa Bersama Unsur Forkopimda, Toga dan Tomas

Kapolres Seruyan AKBP Bayu Wicaksono melalui Kasat Lantas Iptu Moch Romadhon mengatakan, “Di harapkan masyarakat Kabupaten Seruyan agar perduli dengan situasi Pandemi Covid-19 saat ini karena jumlah pasien Positif bukannya berkurang akan tetapi semakin bertambah ” tuturnya.

Lebih lanjut, dia berharao agar masyarakat untuk mengimplementasikan secara baik dan benar protokol kesehatan itu.

BACA JUGA:   Pj Sekda Ikuti Rapat Kerja Terkait Rancangan Awal RPJPD Kabupaten Seruyan

“Karena dengan itulah Indonesia mampu menekan dan menurunkan penularan virus ini secara signifikan, sehingga negeri ini kita harapkan akan bisa keluar dengan cepat dari masalah Covid-19 ini,” pungkasnya.