Klaster Rumah Ibadah, Polisi Gencar Lakukan Penyemprotan Disinfektan

IST/BERITA SAMPIT - Petugas saat melakukan pensterilan di gereja yang diduga terpapar covid-19

PALANGKA RAYA – Kepolisian Resor Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah kembali melakukan penyemprotan disinfektan di lingkungan rumah ibadah.

Pasalnya, hal ini menyusul adanya klaster baru dimana sebanyak 15 pasien baru dikabarkan terpapar positif virus corona atau Covid-19 di Palangka Raya yang diketahui merupakan klaster tempat ibadah atau kegiatan keagamaan.

“Hingga malam jumlah jemaat yang terpapar covid-19, sekitar 15 orang dan hingga saat ini Satgas penanganan covid-19 masih terus melakukan tracing kepada seluruh jemaat di gereja tersebut,” kata Kabagops Polresta Palangka Raya Kompol Hemat Siburian saat memimpin secara langsung kegiatan penyemprotan.

BACA JUGA:   10 Orang Petugas RSUD Doris Sylvanus Sudah Diperiksa Polda Kalteng, Diharap Ada Penetapan Tersangka Kasus Dugaan Malapraktik

Penyemprotan cairan desinfektan yang berlangsung pada hari Sabtu 16 Januari 2021 tersebut dilaksanakan oleh sejumlah Personel yang tergabung dalam Satuan Tugas (Satgas) penanganan Covid-19 Kota Palangka Raya.

Hemat Siburian menjelaskan, berawal dari salah seorang jemaat yang bepergian ke luar Kota Palangka Raya, saat kembali ke Kota Palangka Raya yang bersangkutan kembali melakukan ibadah rutin seperti biasa, karena tidak merasakan gejala apapun.

BACA JUGA:   Ini Pencapaian Demokrat Pada Pileg 2024, DPRD Kabupaten/Kota Turun Satu Kursi

“Beberapa hari kemudian, salah seorang dari jemaat mengalami sakit, setelah dilakukan pemeriksaan oleh tim Satgas, ternyata jemaat tersebut terkonfirmasi positif covid-19,” ucapnya.

Saat ini belasan Jemaat yang terkonfirmasi positif Covid-19 tersebut tengah menjalani isolasi di Rumah Sakit Umum Kota Palangka Raya serta di Asrama Haji.

(Hardi/Beritasampit.co.id)