Stakeholder Pemkot Palangka Raya Selalu Bersinergi Tingkatkan Keterampilan Masyarakat

IST/BERITA SAMPIT - Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Palangka Raya, Norma Hikmah saat penandatanganan MoU dengan stakeholder lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya.

PALANGKA RAYA – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Palangka Raya menyelenggarakan sosialisasi tranformasi pengembangan inklusi sosial sekaligus penandatanganan MoU dengan beberapa stakeholder lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Palangka Raya, di aula dinas setempat, Kamis 4 Februari 2021.

Berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 43 tahun 2007 tentang perpustakaan, maka peran perpustakaan sangatlah penting dalam meningkatkan kualitas SDM yang handal. Selain itu peran perpustakaan untuk menciptakan pembelajaran sepanjang hayat.

“Maka perpustakaan juga berfungsi sebagai tempat belajar masyarakat khususnya anak-anak, perpustakaan sebagai wahana informasi, rekreasi yang tidak hanya mencerdaskan bangsa, namun perpustakaan telah bertransformasi dengan program inklusi sosial yaitu memberdayakan masyarakat,” jelas Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Palangka Raya, Norma Hikmah, Jumat 5 Februari 2021.

BACA JUGA:   Tingkatkan Silahturahmi Keluarga Besar RSUD Palangka Raya Gelar Buka Puasa Bersama

Menurut Norma Hikmah, adanya MOU ini dapat menyatukan visi dan persepsi untuk membangkitkan minat baca anak-anak dan masyarakat dalam membentuk SDM yang cerdas berilmu pengetahuan. Sehingga akhirnya tercipta masyarakat berbudaya membaca yang tentunya sejalan dengan visi Wali Kota Palangka Raya yaitu smart city, smart society.

“Kita akan selalu bersinergi melakukan pemberdayaan masyarakat sehingga para perempuan, anak anak, kaum difabel, dan remaja kita memiliki keterampilan live skill yang akan meningkatkan ekonomi dan mensejahterakan keluarganya dan menciptakan inovasi yang memudahkan masyarakat mengakses program dan kegiatan inklusi sosial di saat pandemi,” ungkap Norma Hikmah. (M.Slh/beritasampit.co.id).

BACA JUGA:   Ini Pencapaian Demokrat Pada Pileg 2024, DPRD Kabupaten/Kota Turun Satu Kursi