Lagi Asyik Pesta Sabu-sabu, Empat Pemuda Diciduk Polisi

IST/BERITA SAMPIT - Petugas kepolisian saat menciduk empat pemuda yang tengah asyik pesta sabu-sabu di Jalan Asabri.

PALANGKA RAYA – Personel Direktorat Samapta (Ditsamapta) Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Tengah (Kalteng) berhasil mengamankan empat pemuda yang tengah asyik pesta sabu-sabu di Jalan Asabri, Nomor 23, Kota Palangka Raya, Minggu 7 Februari 2021 pukul 00.03 WIB.

Penangkapan ini bermula dari laporan warga bahwa ada sekelompok pemuda di salah satu rumah tengah asyik pesta sabu-sabu. Dari laporan tersebut personel dari Ditsamapta langsung mendatangi lokasi bersama Ketua RT dan warga sekitar.

BACA JUGA:   Kepala Bappeda Litbang Kalteng Hadiri Musrenbang RKPD Pulang Pisau

Direktur Samapta (Dirsamapta) Polda Kalteng Kombes Pol Susilo Wardono, melalui Wakil Direktur Samapta (Wadirsamapta) Polda Kalteng AKBP Timbul Rein K Siregar, membenarkan personel patroli kembali berhasil mengamankan empat orang pelaku pengguna sabu-sabu berinisial R (23), W (31, S (23), R (25) dan juga barang bukti.

“Kita berhasil mengamankan empat orang pelaku, dan barang bukti berupa uang tunai, handphone, dan tak lupa juga empat bungkusan kecil sabu dan empat korek api,” kata Wadirsamapta Polda Kalteng AKBP Timbul Rein K Siregar, Senin 8 Februari 2021.

BACA JUGA:   Kalteng Ramadan Festival 1445 Hijriah Resmi Ditutup

Untuk saat ini keempat pelaku tersebut digiring ke Mako Ditsamapta, Jalan Tjilik Riwut Km, 6.5 untuk dilakukan pendataan dan pengembangan.

“Saat ini pelaku kita bawa ke kantor untuk dimintai keterangan, selanjutnya kita berkoordinasi dengan Ditresnarkoba Polda Kalteng untuk tahap penyidikan,” tambahnya (Hardi/beritasampit.co.id).