PALANGKA RAYA – Buntut penyerangan yang dilakukan sekelompok orang terhadap anggota Kelompok Tani Karet Rakyat “Hapakat” di Jalan Kranggan ujung, Kecamatan Sebangau Palangka Raya pada, Sabtu 06 Febuari 2021, kini berujung pemeriksaan para saksi oleh Satreskrim Polresta Palangka Raya karena kejadian tersebut mengakibatkan salah satu anggota Kelompok Tani terluka karena dikeroyok.
Kasat Reskrim Polresta Palangka Raya Kompol Todoan Agung Gultom saat dihubungi via WhatsApp menjelaskan, bahwa saat kasus pengeroyokan anggota kelompok tani ini sudah pada tahap pemeriksaan para saksi.
“Sedangkan untuk terlapor kemungkinan akan dilakukan pemeriksaan pada Kamis ini,” ungkap Gultom saat dihubungi via WhatsApp pada Selasa, 09 Febuari 2021.
Gultom juga menambahkan bahwa diduga adanya senjata api masih dalam tahap penyidikan. “Tapi kita akan proses semuanya,” tegas Gultom.
Terpisah AK yang menjadi korban penyerangan tersebut berharap dan yakin kalau pihak kepolisian bisa mengungkap kasus ini agar tak ada lagi kejadian seperti yang menimpa dirinya.
Dan hingga berita ini diturunkan belum ada keterangan pasti motif penyerangan terhadap AK. (Aul/beritasampit.co.id).