Pemkab Sukamara Anggaran Rp 743 Juta untuk Pilkades Serentak

Sekertaris Dinas Sosial PMD Sukamara, Sutiyono

SUKAMARA – Sekertaris Dinas Sosial PMD Sukamara, Sutiyono mengatakan bahwa untuk pelaksanaan pemilihan kepala desa serentak tahun 2021 pihaknya telah menganggarkan Rp 743 Juta.

Anggaran tersebut telah disiapkan yang nantinya akan digunakan untuk semua tahapan pelaksanaan sampai dengan pelantikan.

“Untuk semua tahapan termasuk juga untuk Prokes ya, seperti masker, disinfektan, sarung tangan dan lainnya,” kata Sutiyono, Selasa 9 Februari 2021.

BACA JUGA:   Pemkab Sukamara Gelar Musrenbang RPJMD Tahun 2025-2045

Selain untuk keperluan protokol kesehatan pasalnya pelaksanaan Pilkades dilakukan saat pandemi Covid-19, anggaran tersebut juga akan digunakan untuk kegiatan Bimtek.

“Yang jelas untuk penyediaan logistik pemilihan dan semua yang berkenaan dengan pelaksanaan Pilkades sampai kepada pelantikan masuk dalam anggaran itu,” jelas Sutiyono.

Ada 9 desa yang akan melaksanakan pemilihan kepala desa serentak tahun 2021
yaitu Desa karta Mulya dan Desa Sukaraja di Kecamatan Sukamara, Desa Sungai Raja Kecamatan Jelai, Desa Cabang Barat dan Desa Sungai Damar Kecamatan Pantai Lunci.

BACA JUGA:   Lapas Sukamara Usulkan 65 Warga Binaan Mendapat Remisi Idul Fitri

“Desa Jihing di Kecamatan Balai Riam, Desa Semantun. Desa Nibung Terjun dan Desa Sembikuan Kecamatan Permata Kecubung,” tukas Sutiyono.

(enn/beritasampit.co.id)