SMPN 8 Sampit Masih Terapkan Sistem Pembelajaran Jarak Jauh

POTONG PITA : ARIFIN/BERITA SAMPIT - Bupati Kotim diwakili Penjabat Sekda Suparmadi potong pita resmikan ruangan laboratorium komputer SMPN 8 Sampit.

SAMPIT – Meskipun tingkat penyebaran Covid-19 di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), sudah jauh berkurang. Namun, tidak membuat SMPN 8 Sampit menerapkan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) kepada para siswanya. Pihak sekolah maupun para orang tua masih menginginkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau sistem daring.

“Sekolahan kami untuk sementara tetap menggunakan PJJ karena hasil kesepakatan antara pihak sekolah dengan orang tua siswa,” ujar Kepala SMPN 8 Sampit Willem kepada wartawan media siber beritasampit.co.id, saat di ruang kerjanya, Kamis 11 Februari 2021.

BACA JUGA:   TPQ Sahabat Karib Sampit Gelar Acara Puncak Khotmil Qur'an Sekaligus Buka Puasa Bersama

Dinas Pendidikan Kotim sejak awal Januari 2021 telah mengeluarkan surat edaran. Surat itu telah disebarkan kepada satuan pendidikan.

Kesimpulan dari surat tersebut, bagi sekolah yang masuk zona aman (hijau dan putih), dipersilakan untuk mengajukan PTM.

Akan tetapi, tidak semua satuan pendidikan mulai jenjang TK, PAUD, SD, SMP di Kotim telah menerapkan PTM tersebut, termasuk SMPN 8 Sampit.

Dalam surat edaran itupun menegaskan bahwa, untuk menerapkan PTM harus ada kesepakatan antara dewan guru maupun para orang tua siswa. Apabila, salah satunya menolak, PTM bisa ditiadakan untuk sementara.

BACA JUGA:   Menanti Keberanian Ketua Partai Jadi Penantang Petahana di Pilkada Kotim

“Jumlah anak didik kami 420 siswa rinciannya, kelas 7 ada 4 rombongan belajar, kelas 8 ada 4 rombongan belajar dan kelas 9 ada 3 rombongan belajar,” kata Willem.

Meskipun jumlah siswa 420 orang, tambahnya, SMPN 8 Sampit masih kekurangan Ruang Kelas Baru (RKB) sehingga, pembelajaran diruang kelas harus dibagi.

“Kami masih kekurangan dua ruang kelas baru,” tandasnya. (ifin/beritasampit.co.id).