PALANGKA RAYA – Dalam menekan penyebaran Covid-19, Satgas Operasi Aman Nusa II kembali memberikan edukasi kepada masyarakat tentang Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro di Jalan Rajawali Kota Palangka Raya, Kalteng.
Hal tersebut disampaikan Kabidhumas Polda Kalteng Kombes Pol. K. Eko Saputro, mewakili Kapolda Irjen Pol. Dedi Prasetyo, ketika dikonfirmasi, Senin 15 Februari 2021.
“Jadi dengan lokasi di Jalan Rajawali Kota Palangka Raya, Katim I AKBP Meidianson, telah melakukan Operasi Aman Nusa II dengan harapan dapat mencegah penyebaran Covid-19 dengan menyampaikan informasi terkait PPKM,” kata Kabidhumas Polda Kalteng Kombes Pol. K. Eko Saputro.
Eko menambahkan dengan diberikannya edukasi, pendisiplinan protokol kesehatan khususnya menyangkut 3M memakai masker, mencuci tangan serta menjaga jarak dapat terlaksana dengan baik. Sehingga laju paparan pandemi Covid-19 dapat dikendalikan bahkan berkurang secara maksimal
“Polda Kalteng dan jajaran terus bersinergi dengan instansi terkait guna menyampaikan kebijakan pemerintah tersebut, guna menekan penyebaran covid-19. Selain itu petugas juga membagikan masker kepada masyarakat di sekitaran Jalan Rajawali,” pungkasnya. (Hardi/beritasampit.co.id).