PJU Disejumlah Jalan Poros Kota Sukamara Bakal Diperbaiki

PJU : ENN/BERITA SAMPIT - Tiang PJU yang ada di Jalan Tjilik Riwut Sukamara dan mengalami kerusakan berupa tiang yang sudah keropos.

SUKAMARA – Pemerintah Kabupaten Sukamara melalui Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PUPR-Perkim) setempat, tahun 2021 ini berencana untuk melakukan perbaikan terhadap sejumlah Penerangan Jalan Umum (PJU).

Sasaran PJU yang akan dilakukan perbaikan adalah sepanjang poros jalan utama di dalam Kota Sukamara.

Kepala Dinas PUPR Perkim Sukamara, Muhammad Rizali mengatakan, bahwa perbaikan yang dilakukan bukan hanya mengganti bola lampu menjadi LED namun juga tiang PJU yang sudah mengalami kerusakan akibat termakan usia.

BACA JUGA:   Diskeptan Sukamara Kembali Gelar Pasar Penyeimbang

“PJU ini dibangun sudah sangat lama sekali, saat awal berdirinya Kabupaten Sukamara dan saya lihat sudah ada kerusakan bahkan ada yang patah juga tiangnya, akan kita perbaiki itu,” kata Muhammad Rizali, Selasa 16 Februari 2021.

Muhammad Rizali mengatakan bahwa perbaikan tidak bisa menyeluruh, pasalnya anggaran yang disiapkan masih terbatas, sehingga pihaknya hanya memilih PJU yang berada di lokasi strategis.

“Untuk anggaran yang disediakan lebih kurang Rp 500 Juta, nanti kita lihat wilayah atau lokasi mana saja yang akan dilakukan perbaikan atau penggantian PJU,” ucapnya.

BACA JUGA:   Pemkab Sukamara Salurkan Bansos untuk Warga di Kecamatan Jelai

“Selain itu, ada PJU di beberapa tempat yang seharusnya juga ada PJU,” lajut Muhammad Rizali.

Pihak PUPR Perkim Sukamara berharap dengan diperbaikinya PJU di beberapa kawasan jalan poros dalam Kota Sukamara akan menjadikan kota tersebut terang saat malam hari dan membuat tatanan kota menjadi lebih indah.

“Saya ingin membuat Sukamara terang saat malam hari dan indah saat siang hari,” tukas Muhammad Rizali. (enn/beritasampit.co.id).