Ratusan Anggota Polres Sukamara Tes Urine

TES URINE: ENN/BS - Kapolres Sukamara AKBP I Gede Putu Dedy Ujiana saat melakukan tes urine.

SUKAMARA – Ratusan anggota Polres Sukamara melakukan tes urine termasuk Kapolres Sukamara AKBP I Gede Putu Dedy Ujiana.

Tes urine dilaksanakan di halaman Mapolres Sukamara, Rabu 25 Februari 2021 usai pelaksanaan apel sosialisasi maklumat Kapolda Kalteng tentang sanksi pidana Pembakaran hutan dan lahan.

“Tes urine ini kami kami laksanakan untuk menindaklanjuti program seratus hari bapak Kapolri terkait pengawasan pada personel Polri masalah penyalahgunaan narkoba,” terang Putu Dedy usai melaksanakan tes urine.

BACA JUGA:   Pemkab Sukamara Terus Upayakan Kepastian Hukum Aset Masyarakat dalam Kawasan Hutan

Pelaksanaan tes urine sengaja dilaksanakan usai apel sosialisasi maklumat Kapolda Kalteng tentang sanksi pidana Pembakaran hutan dan lahan lantaran hampir seluruh anggota Polres Sukamara berkumpul saat ini.

“Kebetulan kita berkumpul semua dalam kegiatan sosialisasi maklumat Kapolda ini, sekaligus saya minta Propam untuk tes urine,” jelas Putu Dedy.

Putu Dedy menjelaskan jika ada anggota Polri yang kedapatan mengonsumsi atau menyalahgunakan narkoba akan menerima sanksi hingga pemecatan.

BACA JUGA:   Diskeptan Sukamara Kembali Gelar Pasar Penyeimbang

“Sanksinya pemecahan jika ada anggota yang coba-coba, untuk masalah narkoba tidak ada toleransi,” ucap Kapolres.

“Karena kita juga melindungi anggota kota dari penyalahgunaan narkoba, selain itu mereka juga contoh di masyarakat yang mereka bina, kalau petugasnya menggunakan bagaimana dengan yang lain,” tukas Putu Dedy.

(enn/beritasampit.co.id)