DPRD Apresiasi Pemkab Mura Raih Penghargaan dari Komisi Informasi

LULUS/BERITA SAMPIT- Ketua DPRD Mura Doni SP., M,Si

PURUK CAHU- Ketua DPRD Murung Raya (Mura) Doni i mengapresiasi Pemkab Mura menerima penghargaan dari Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) sebagai Keterbukaan Informasi Publik dalam kategori menuju Informatif.

Kabupaten Mura memperoleh penghargaan dari Komisi Informasi Provinsi Kalteng dalam kategori Menuju Informatif peringkat ke- III se- Kalteng, setelah Kota Palangka Raya dan Kabupaten Kotawaringin Barat.

Doni mengatakan, penghargaan tersebut diraih berkat kerja keras seluruh pihak terkait. Selain itu penghargaan tersebut juga menjadi salah satu upaya Pemkab Mura untuk mendekatkan diri pada masyarakat dengan keterbukaan informasi.

“Pemerintah wajib menyediakan segala informasi yang dibutuhkan masyarakat. Dengan transparansi, penyelenggaran negara dapat diawasi oleh publik sehingga kinerja pemerintahan dapat semakin dipertanggungjawabkan,” kata Doni, Selasa 16 Maret 2021.

BACA JUGA:   Doni Siap Bertarung di Pilkada Murung Raya 

Dia pun berharap, agar keterbukaan informasi di masyarakat dapat semakin meningkatkan pemahaman, kepedulian, sekaligus mendorong komitmen Pemerintah Kabupaten Mura guna mendukung terwujudnya pemerintahan yang terbuka dan masyarakat yang partisipatif.

Sementara itu Kadis Kominfo SP Kabupaten Mura, Bimo Santoso menuturkan terkait penghargaan tersebut bahwa pada Tahun 2019 Kabupaten Murung Raya peringkat 6 dan tahun 2020 Mura naik jadi peringkat III.

“Kita patut bersyukur Pemkab Mura Tahun 2020 mendapat penghargaan Keterbukaan informasi Publik sebagai Kabupaten menuju informatif rangking III,” tuturnya.

BACA JUGA:   Sekda Kalteng Sambangi Murung Raya, Pastikan Program Pasar Murah Kebijakan Gubernur Tepat Sasaran

Dia mengatakan, Ada beberapa catatan yang perlu diperhatikan, diantaranya sebagian besar OPD belum optimal dalam penyelenggaraan keterbukaan informasi.

“Masih ada PPID yang belum memahami secara benar soal keterbukaan informasi dan masyarakat banyak yang belum tahu prosedur mendapatkan informasi,” Jelasnya lagi.

Oleh sebab itu, Bimo merekomendasikan beberapa hal untuk peningkatan keterbukaan informasi publik, diantaranya adalah koordinasi antar OPD dan konektivitas data dan infromasi antar OPD harus terus ditingkatkan.

(Lulus/beritasampit.co.id)