Investor Tambang Lirik Sukamara, Ini Kata Bupati

PENINJAUN : ENN/BS - Bupati Sukamara Windu Subagio saat melihat potansi alam di Kecamatan Pantai Lunci.

SUKAMARA – Rencana pembangunan pelabuhan bongkar muat di wilayah Kecamatan Pantai Lunci sangat diharapkan oleh Pemerintah Kabupaten Sukamara.

Bupati Sukamara, Windu Subagio mengungkapkan bahwa rencana pembangunan pelabuhan di Kecamatan Pantai Lunci akan dilakukan oleh para investor tambang pasir silika.

“Untuk saat ini ada beberapa investor tambang pasir silika. Karena mereka mau nambang, tentunya mereka perlu pelabuhan, makannya ada beberapa wacana dari perusahaan tambang tersebut ingin membuat jetty atau pelabuhan diseputaran Pantai Lunci,” terang Windu Subagio, Selasa 16 Maret 2021.

Windu menjelaskan jika saat ini telah ada beberapa titik lokasi yang akan direncanakan akan dijadikan lokasi pembangunan pelabuhan, namun hingga saat ini kepastian belum didapat lantaran masih menunggu hasil survei.

“Masih dilakukan kajian, survei ya, harapan saya terkait rencana tersebut, ini bisa terwujud dan terbangun, dengan adanya pelabuhan ini juga bisa kita manfaatkan,” jelas Windu Subagio.

BACA JUGA:   Pasar Saik Sukamara Bakal Direnovasi dan Ditata
BERSANTAI : ENN/ BS – Bupati Sukamara Windu Subagio saat bersantai di Pantai Tanjung Nipah, Kecamatan Jelai.

Sumber daya alam di Kabupaten Sukamara saat ini masih belum banyak terekspos, hal itu karena belum maksimalnya infrastruktur mulai dari jalan jembatan hingga pelabuhan, sehingga untuk
membawa potensi atau sumber daya alam keluar dari Sukamara saat ini masih terkendala pelabuhan dan muara yang dangkal, karenanya pelabuhan memang sangat dibutuhkan.

“Muara kita ini kan dangkal, sehingga agak surut, mungkin bisa untuk mengangkut tetapi kalau jumlahnya kecilkan tidak fleksibel dalam satu usaha,” ucap Windu.

Bupati juga mengatakan bahwa Kabupaten berjuluk Bumi Gawi Barinjam itu memiliki potensi cadangan pasir silika seluas 20 ribu hektar.

BACA JUGA:   Amankan Pasokan dan Harga Pangan, Pemkab Sukamara Gelar Pasar Murah 

Selain itu Bupati juga Windu menjelaskan bahwa untuk saat ini para Investor tengah mengajukan ijin untuk melakukan penambangan dikawasan Kecamatan Pantai Lunci, namun wilayah pasir silika sebagian masuk dalam kawasan hutan produksi

“Sehingga untuk bisa melakukan aktivitas penambangan harus adanya ijin yang diberikan oleh Kementerian Kehutanan,” ucap Windu Subagio.

“Jadi yang masuk dalam kawasan hutan apakah perlu dilakukan pelepasan atau pinjam pakai,” lanjutnya.

Windu menuturkan saat ini sudah ada beberapa perusahaan yang positif mengajukan izin pertambangan, dimana untuk proses izin diberikan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.

“Kita hanya memberikan informasi lahan saja. Tapi kita belum taulah, nantikan akan terseleksi juga investor mana yang bisa masuk,” tukas Windu.

(enn/beritasampit.co.id)