Pasar Mentaya Akan Dialihkan Jadi Pasar UMKM, Dewan : Proses Rehab Memerlukan Dana 200 Juta

FOTO : IST/BERITASAMPIT - Syahbana, Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur.

SAMPIT – Pihak DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), mendukung rencana Pemerintah Daerah setempat yang akan mengoperasikan Pasar Rakyat Mentaya dengan menjadikannya sebagai pusat pemasaran produk Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).

Pasar Rakyat Mentaya berlokasi di pusat Kota yakni di Jalan Achmad Yani itu memiliki 197 lapak yang dibangun pemerintah pusat dengan menghabiskan dana APBN sekitar Rp5,6 miliar.

“Selaku pihak legislatif dalam hal ini wakil rakyat. Tentu kami mendukung jika pasar itu difungsikan karena mubazir kalau tidak difungsikan padahal menghabiskan biaya besar, cocok saja kalau memang Pasar Rakyat Mentaya itu dijadikan pemasaran produk UMKM,” sebut Syahbana yang merupakan Wakil Ketua Komisi II DPRD Kotim, di Sampit, Selasa 16 Maret 2021.

BACA JUGA:   Mendapat Keluhan Warga, Taman Kota Sampit Akan Dirancang Ulang dengan Jasa Konsultan

Dengan peralihan itu, Syahbana menilai tentunya akan bisa mendongkrak peningkatkan ekonomi masyarakat. Sebab untuk daerah dengan motto Habaring Hurung (Gotong Royong) ini memiliki banyak hasil alam melimpah dan bisa untuk diperjual belikan.

Kendati demikian disampaikan legislator jebolan partai Nasdem untuk merubah Pasar Rakyat Mentaya itu menjadi tempat penjualan bagi pelaku UMKM tentunya proses rehab harus dilakukan. Mengingat bentuk pada bagian dalam pasar itu didesain untuk penjualan daging.

BACA JUGA:   Kerusakan Jalan di Mentaya Hulu, DPRD Kotim: 2025 Akan Diperbaiki

“Setelah dilakukan pengecekan semenjak pihak pemerintah daerah ingin merubah pasar daging itu jadi tempat penjualan UMKM, untuk proses rehab bagian dalam pasar itu memerlukan dana Rp 200 Juta lebih,” terang legislator Daerah Pemilihan Kecamatan Baamang ini.

(im/beritasampit.co.id).