Antisipasi Limbah Perusahaan, DLH Diminta Aktif Turun Lapangan Cek Kondisi Lingkungan

KAWIT/BERITA SAMPIT - Budy Hermanto saat turun reses di Dapil II belum lama ini.

KASONGAN – Anggota Komisi III DPRD Katingan Budy meminta agar Dinas Lingkungan Hidup (DLH) harus selalu intens melakukan pengawasan terhadap kegiatan perusahaan swasta yang beroperasi di wilayah ini.

Hal itu dilakukan guna mengetahui aktivitas perusahaan, dan mengantisipasi terjadinya pencemaran limbah yang ditimbulkan dari kegiatan perusahaan.

“Supaya dapat dilakukan pencegahan kalau ada limbah yang mencemari Sungai di sekitar perusahaan sehingga tidak menimbulkan persoalan limbah yang sangat fatal terhadap kegiatan kehidupan ekosistem di sekitarnya,” ungkap Budy saat dikonfirmasi, Rabu, 17 Maret 2021.

BACA JUGA:   Dewan Ingat Perusahaan Terkait Kewajiban THR untuk Karyawan

Menurut Budy, karena mengingat fungsi sungai di wilayah Katingan selain sebagai tempat usaha perikanan, sungai juga sebagian besar masih dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat, bantaran sungai baik untuk mencuci, mandi dan kepentingan lainnya.

“Jangan sampai terjadi pencemaran limbah perusahaan yang merugikan hajat hidup orang banyak. Ini harus diantisipasi,” jelas politikus Gerinda ini.

BACA JUGA:   Dewan Apresiasi Giat Safari Ramadan Pemkab Katingan

Dia juga meminta kepada pihak perusahaan supaya dapat proaktif mengecek kondisi tempat penampungan limbah atau pipa-pipa yang bisa berpotensi bocor dan merugikan masyarakat.

“Jangan sampai hal itu terjadi baru ada penanganan, hal itu sangat sia-sia saja. Lebih baik waspada terlebih dahulu, karena menyangkut keselamatan masyarakat,” pungkasnya.

(Kawit/beritasampit.co.id).