Cegah Karhutla, Polisi dan Warga Akan Buat Kanal dan Embung di KM 12

IST/BERITA SAMPIT – Kapolres Kobar AKBP Devu Firmansyah.

PANGKALAN BUN- Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), menggelar rapat bersama dengan Kelompok Tani Kelurahan Raja Seberang, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kobar.

Rapat ini membahas berbagai macam hal dalam upaya untuk mencegah terjadinya kembali kebakaran hutan dan lahan, Rabu 17 Maret 2021.

Salah satu pembahasan yakni akan dibuatnya embung berukuran besar sebagai penampung air yang akan dibuat di wilayah yang rawan terjadinya Karhutla.

Selain itu juga dari Kelompok Tani Kelurahan Raja Seberang menyampaikan aspirasi dan pendapat mereka terkait larangan membuka lahan dengan cara membakar serta solusinya.

BACA JUGA:   Berdiri Tahun 1961 dengan Modal Dasar Rp10 Juta, Bank Kalteng Sekarang Berhasil Menumbuhkan Aset Sampai Rp15,19 Triliun (Bagian 02)

Kapolres Kobar AKBP Devy Firmansyah, didampingi Kabag Ops Polres Kobar Kompol Daeng Riandika Mahardani mengatakan, bahwa rapat ini membahas rencana pembuatan sekat kanal dan juga embung di KM 12 Kelurahan Raja Seberang

“Jadi dalam pembuatan sekat kanal dan juga embung di kilometer 12 Kelurahan Raja Seberang ini, kami berkoordinasi dengan para kelompok tani yang memiliki lahan di kilometer 12 untuk meminta dukungan agar dapat bersama-sama berpartisipasi dalam mengantisipasi kerawanan Karhutla yang sebentar lagi akan memasuki musim kemarau,” kata Kapolres.

Sementara, Kompol Daeng Riandika menambahkan, bahwa dalam pembangunan sekat kanal dan embung di KM 12 ini akan dilaksanakan oleh Dinas PUPR Kabupaten Kobar dalam hal ini pihak TNI dan Polri siap untuk mengamankan.

BACA JUGA:   Pj Bupati Kobar Minta Dikbud Lakukan Inovasi Perihal Perda Beasiswa

Dirinya berharap dengan adanya embung ini dapat membantu mencegah terjadinya kembali Karhutla di kabupaten Kotawaringin Barat .

“Musibah kebakaran hutan dan lahan, adalah musuh bersama maka untuk menanggulanginya juga harus bersama-sama. Kami juga mrenghimbau kepada masyarakat, untuk mewaspadai musim kemarau agar tetap waspada terhadap ancaman kebakar dilingkungan kita, baik diperumahan penduduk maupun di pasar, pertokoan,” pungkas Daeng Riandika.

(man/beritasampit).