DPRD : Masyarakat Harus Mempunyai Kesadaran Tinggi Taati Prokes

LULUS/BERITA SAMPIT- Ketua DPRD Mura Doni SP., M.Si

PURUK CAHU- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya (Mura), Doni imbau masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan guna upaya pemutusan mata rantai penyebaran Covid-19.

“Intinya masyarakat tetap mengutamakan kedisplinan tentang protokol kesehatan, sebagai langkah utama antisipasi penyebaran virus corona untuk memberikan rasa aman terhadap keluarga,” Kata Doni saat dikonfirmasi di Gedung DPRD setempat, Kamis 25 Maret 2021.

BACA JUGA:   Doni Siap Bertarung di Pilkada Murung Raya 

Menurut politisi PDIP senior itu, ini merupakan langkah konkrit tujuan pertama adalah mempercepat pemberantasan penyebaran pandemi Covid-19 dan kedua adalah upaya pemulihan ekonomi yang terdampak dari pandemi tersebut.

“Kesadaran yang tinggi dari masyarakat dan seluruh pelaku usaha sangat diharapkan dalam menerapkan protokol kesehatan. Bila ini dapat dilakukan, maka upaya dalam memutus rantai penyebaran covid 19 dapat tercapai,” Jelasnya.

BACA JUGA:   Pasar Murah Kalteng, Patok Harga Beras 10 Kg Cukup Bayar Rp20.000

Apalagi, kata Doni, saat ini kondisi Kabupaten Mura masih mengalami peningkatan kasus terkonfirmasi positif Covid-19. Maka diharapkan masyarakat harus mempunyai kesadaran yang tinggi sebagai salah satu bentuk ketaatan.

“Pada prinsipnya ketika keluar rumah tetap menggunakan masker. Selalu mencuci tangan memakai sabun dan air mengalir atau menggunakan hand sanitizer, serta menjaga jarak saat berinteraksi dan hindari kerumunan,” Tandasnya.

(Lulus/beritasampit.co.id)