Anggota Dewan Tegaskan, Jangan Sampai Ada Murid Tak Ikut Ujian Karena Tunggakan SPP

M.SLH/BERITA SAMPIT - Anggota Komisi III DPRD Provinsi Kalteng Bidang Kesejahteraan Rakyat, Kuwu Senilawati.

PALANGKA RAYA – Belum lama ini dikabarkan bahwa para murid yang tidak atau belum membayar Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP), tidak bisa mengikuti ujian di sekolah.

Hal ini menuai tanggapan serius Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Bidang Kesejahteraan Rakyat, Kuwu Senilawati. Dia menegaskan, bahwa apapun yang terjadi murid harus bisa mengikuti ujian.

“Apapun masalahnya nanti itu bisa dibicarakan secara kekeluargaan dan pasti dispensasi dalam keadaan sulit seperti ini, dalam hemat saya seperti itu. Apalagi kita tahu bahwa pendidikan itu adalah dua skala prioritas yang wajib dilakukan oleh negara, pertama ada bidang pendidikan dan kesehatan itu wajib,” tegas Kuwu Senilawati, Jumat 26 Maret 2021.

Legislator dari Partai Gerindra ini mengatakan, anak-anak wajib memprogramkan 12 tahun pendidikan. Jadi, pihak sekolah harus bisa memberikan kebijakan jika ada murid terkendala dengan SPP. Sebab dalam kesulitan yang seperti ini, ekonomi tidak baik juga bagi masyarakat apalagi saat ini dalam kondisi menghadapi pandemi Covid-19.

BACA JUGA:   Pentingnya Investasi Memberikan Dampak Positif Bagi Masyarakat

“Jadi saya pikir sekolah harus bisa memberikan kebijaksanaan untuk anak-anak kita, yang pada saat ini harus melaksanakan ujian, kalau bermasalah dengan tunggakan SPP harusnya itu ada dispensasi bisa dirundingkan, bisa dibicarakan. Saya juga sangat kecewa kalau informasi benar seperti itu,” tuturnya.

Wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) I yang meliputi Kota Palangka Raya, Kabupaten Katingan dan Gunung Mas (Gumas) ini menjelaskan, dalam waktu dekat pihaknya akan melaporkan kepada ketua komisi sehingga akan mengundang Dinas Pendidikan Provinsi untuk bisa mendengarkan pendapat pihaknya, dan bisa memberikan solusi kepada anak-anak yang mengikuti ujian tersebut.

“Sehingga informasi tidak bisa mengikuti ujian apalagi anak-anak inikan bisa stres, sudah keadaan belajar melalui daring, secara profesional juga mungkin apa yang mereka hadapi sekarang dalam pembelajaran itukan tidak maksimal melalui daring dibandingkan dengan tatap muka, itu sudah menjadi satu beban bagi mereka menghadapi ujian. Kemudian juga ditambah dengan informasi seperti ini, saya kira kita semua harus bijaksana dalam menyikapinya ,” ujar Kuwu.

BACA JUGA:   Legislator Kalteng Dorong Perda Diimplementasikan Dengan Baik

Menurutnya, pendidikan 12 tahun itu sudah dicanangkan sehingga mereka dengan semangat dan antusias belajar dalam menghadapi akhir masa ujian untuk menatap masa depan yang cerah.

“Jadi jangan membuat peraturan yang bisa menyakiti siswa itu sendiri. Saya pikir tidak ada juga orang tua yang tidak akan membayar kalau memang keuangan mereka bisa, kalau memang mungkin nanti, kan masalahnya setiap keluarga berbeda-beda,” katanya.

Pihak dewan akan cari akar permasalahannya. Dimana yang paling penting anak-anak tersebut tidak boleh tidak melaksanakan ujian, dalam keadaan seperti ini, kata Kuwu, harus saling mendukung dan bekerja sama dalam menyikapi hal-hal yang baik bagi anak-anak.

“Sekali lagi saya sampaikan kepada sekolah-sekolah jangan sampai ada satupun murid-murid yang tidak bisa mengikuti ujian karena tidak membayar SPP karena itu penting bagi mereka, jika ada kendala bisa dibicarakan secara kekeluargaan,” ujar Kuwu Senilawati. (M.Slh/beritasampit.co.id).